WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Twitter Resmi Menggugat Elon Musk


JAKARTA, JMI
 --  Twitter menggugat miliarder Elon Musk demi memaksanya untuk melanjutkan kesepakatan untuk membeli alias akuisisi perusahaan media sosial tersebut.

Gugatan itu diajukan di Pengadilan Negeri Delaware, AS, Selasa (12/7). Hal itu dipicu oleh surat dari pihak Musk kepada pengacara Twitter, Jumat (8/7) malam, yang isinya soal keinginan mengakhiri perjanjian akuisisi senilai US$44 miliar (Rp660 triliun).

Dalam surat itu, Pengacara Musk menuding Twitter (TWTR) "melanggar beberapa ketentuan" dari kesepakatan itu serta mengklaim perusahaan menahan data yang diminta Musk untuk mengevaluasi jumlah bot dan akun spam di platform.

Tim hukum Twitter membalasnya dalam sebuah surat, Senin (11/7), sambil menyebut upaya itu "tidak valid dan salah," dan mengklaim bahwa Musk sendiri telah melanggar perjanjian dan menuntutnya menindaklanjuti kesepakatan itu.

Dalam gugatan itu, dikutip dari CNN, pengacara Twitter mengatakan mereka berusaha untuk mencegah Musk melakukan pelanggaran perjanjian lebih lanjut dan untuk "memaksa penyempurnaan merger setelah memenuhi beberapa kondisi yang luar biasa."

"Pada April 2022, Elon Musk menandatangani perjanjian merger yang mengikat dengan Twitter, berjanji untuk menggunakan upaya terbaiknya untuk menyelesaikan kesepakatan," demikian tertulis gugatan tersebut.

"Kini, kurang dari tiga bulan kemudian, Musk menolak untuk menghormati kewajibannya kepada Twitter dan pemegang saham karena kesepakatan yang dia tandatangani tidak lagi melayani kepentingan pribadinya," lanjut pernyataan itu

Tak lama setelah gugatan diajukan, Musk berikicau di akunnya, "Oh ironi lol." CEO Tesla ini tidak segera menanggapi permintaan konfirmasi dari CNN.

Dengan gugatan ini, proses akusisi Twitter kemungkinan berlanjut di meja hijau dalam proses yang panjang untuk menentukan apakah Twitter dapat memaksa Musk untuk menutup kesepakatan dan menjadi pemiliknya.

Atau, setidaknya membuat Musk membayar US$1 miliar (Rp15 trilun) yang ditetapkan sebagai biaya perpisahan (termination fee) dalam perjanjian awal.

Beberapa analis menilai aksi Musk bermain-main dengan proses akuisisi ini karena hanya ingin menawar harga yang dinilai terlalu mahal menyusul penurunan saham Twitter dan pasar teknologi secara keseluruhan.

Saham Tesla (TSLA), yang sebagian Musk andalkan untuk membiayai kesepakatan, juga telah menurun tajam sejak dia menyetujui kesepakatan akuisisi.

Twitter mengatakan, Selasa (12/7), "setelah memajang tontonan bagi publik dengan mempermainkan Twitter, dan setelah mengusulkan dan kemudian menandatangani perjanjian merger yang ramah penjual, Musk tampaknya percaya bahwa dia - tidak seperti setiap pihak lain yang tunduk pada hukum kontrak Delaware - bebas untuk berubah pikiran, menghancurkan perusahaan, mengganggu operasinya, menghancurkan nilai pemegang saham, dan pergi begitu saja."

 

Sumber : CNN Indonesia

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...