WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aspirasi Dewan, Dana BKK Dan Bandes 2022 Subang Sebesar 29 Milyar, Masyarakat Di Sarankan Harus Memantau


Subang JMI,
 Dana Aspirasi Dewan atau Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa (Bandes) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 29 miliar di Kabupaten Subang harus benar-benar teralisasi dengan baik.

Kalau perlu seluruh masyarakat harus ikut memantau atau plototi, sehingga anggaran yang diambil dari uang rakyat tersebut dapat teralisasi dengan baik.

“Kita berharap aspirasi dewan di Subang ini teralisasi dengan baik. Jangan ada masalah, harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di kontituennya masing-masing,” kata aktivis Subang, Ahmad Fadillah, Kamis (18/8/2022).

Kenapa jangan jadi masalah, karena menurut Fadil, jika melihat aspirasi dewan tahun sebelumnya yakni tahun 2021 ada masalah. Bahkan sampai ada tersangkanya.

“Sekarang kan kasus bandes lagi ditangani Kejari Subang, ini artinya ada kekhawatiran kita, bahwa uang rakyat ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Kami harapkan ada peran serta masyarakat ikut memantau bandes di wilayahnya masing-masing, sambil kita meminta Kejari terus telusuri bandes yang bermasalah itu sampe selesai,” katanya.

Fadil merinci bahwa aspirasi dewan tahun ini total anggaran Rp 29 miliar, dengan rincian tahap pertama Rp 5,5 miliar, tahap dua Rp 4,15 miliar. “Dan tahap ketiga yang paling besar Rp 19,2 miliar. Ini masyarakat harus tahu. Harus dibuka ke publik,” katanya.

Kemudian, saat awak media meminta konfirmasi secara resmi terkait dana aspirasi tahun anggaran 2022 dan dana aspirasi tahun 2021 yang ditangani Kejari Subang, para pimpinan dewan belum memberikan jawaban apapun


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Puluhan Pengacara Bakal Layangkan Somasi Atas Pelayanan Buruk RS Hamori Terhadap Pasien Korban Amuk Massa Ormas

Subang JMI – Seorang pasien di Rumah Sakit (RS) Hamori Kabupaten Subang mengeluhkan pelayanan saat menjalani perawatan selama beberapa ha...