WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dinkes DKI: Rumah Sehat Untuk Jakarta Tak Ubah Peran Puskesmas


JAKARTA, JMI
 -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan peran Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tak akan hilang dengan perubahan jenama 'Rumah Sakit Umum Daerah' menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta'.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktaviani mengatakan Puskesmas sejak awal memang memiliki peran preventif dan promotif. Sementara, selama ini gambaran 'rumah sakit' merupakan fasilitas kesehatan yang hanya didatangi ketika orang sakit.

"Kalau Puskesmas kan sudah Pusat Kesehatan Masyarakat, upaya orang untuk sehat. Rumah sakit ini kan image-nya sakit, sakit untuk sembuh, tetapi kan melalui jalur sakit dulu untuk sembuh," ujar Dwi saat dihubungi, Jumat (5/8).

"Ini untuk mengingatkan sama sama bahwa Rumah Sehat untuk Jakarta itu hadir untuk menunjukkan bahwa upaya preventif dan promotif itu bisa dilakukan oleh semua fasilitas kesehatan," katanya.

Menurut Dwi, Puskesmas memiliki peran untuk melakukan pencegahan premier, sekunder, dan tersier. Ia mencontohkan pencegahan itu misalnya dengan program imunisasi kepada balita.

Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa seluruh fasilitas kesehatan harus memiliki peran promotif dan preventif. Artinya pencegahan itu lebih baik daripada mengobati.

Kendati begitu, 'Rumah Sehat untuk Jakarta' juga tetap memiliki peran mengobati pasien yang mengidap penyakit. Dwi juga mengatakan bahwa nantinya penyebutan fasilitas itu tetap membawa nama 'rumah sakit'.

"Jadi penyebutan lengkapnya, contohnya: Rumah Sehat Untuk Jakarta RSUD Tarakan. Tapi kita ingin ke depannya itu Rumah Sehat Untuk Jakarta itu tetap ada terus," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah istilah atau jenama 'Rumah Sakit Umum Daerah' (RSUD) menjadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta'.

Perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Anies mengatakan penjenamaan ini dilakukan karena selama ini 'rumah sakit' memiliki orientasi pada kuratif dan rehabilitatif.

Mengutip akun resmi Pemprov DKI di Instagram, @dkijakarta, terdapat sejumlah pengembangan dalam 'Rumah Sehat untuk Jakarta'. Di antaranya; layanan ginjal dan jantung terpadu; layanan stroke terpadu.

Kemudian, layanan geriatri terpadu; layanan kesehatan ibu dan anak/tumbuh kembang anak; dan layanan klinik gangguan belajar.

Dari informasi akun tersebut, tercatat ada 31 lokasi 'Rumah Sehat untuk Jakarta'. Lokasi tersebut tersebar di seluruh wilayah Jakarta.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...