WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Hampir Satu Tahun Kasus Pembunuhan Ibu Dan Anak Di Subang Belum Terungkap, Police Line TKP Di Lepas Oleh Kepolisian Polda Jabar


Subang JMI,
  police Line (garis polisi) di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak , yang berlokasi di Ci seti ,jalan cagak, subang.sudah  satu tahun kurang satu hari,line police tersebut Di lepas oleh pihak kepolisian Polda Jabar,Rabu (17/8/2022).

Pihak kepolisian Polda Jabar  melalui kasubditkrimum   AKBP.Feno  Bersama  Kasatreskrim polres Subang Deny Nurcahyadi melepas police  Line (garis polisi) dan sekaligus menyerahkan kunci rumah kepada keluarga korban yaitu Yosep sebagai suami dan sekaligus ayah korban, perestiwa pembunuhan tersebut yang kejadiannya sudah hampir  satu tahun yang lalu , terlihat jelas TKP nampak di biarkan terbengkalai bak hutan belantara.

Hampir satu tahun kasus pembunuhan yang menimpa seorang ibu dan anak  ,Tuti Suhartini (53) dan Amalia mustika ratu (25) , hampir satu tahun kasus tersebut di kuasai oleh pihak kepolisian Polda Jabar, masih dalam tahap penyelidikan.sampai saat ini  pihak kepolisian belum bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut.

Tim kuasa Hukum Yosep Rohman Hidayat SH di hadapan para awak media saat di konfirmasi mengatakan hari ini Alhamdulillah kami mendapatkan kabar dari pihak kepolisian Polda Jabar dan polres Subang meminta  pak Yosep untuk hadir di Polsek jalan cagak, kabar tersebut sekitar jam 13:00  atau tepatnya jam satu siang ,hari ini TKP di serahkan  kembali ke pihak pa Yosep  oleh pihak Polda Jabar, TKP tersebut yang kejadiannya sudah hampir satu tahun, TKP ini sudah bisa di kembalikan ke pihak keluarga, Alhamdulillah kuncinya sudah kami terima dan pak Yosep bisa mengurus rumah ini kembali,"tuturnya.

Lanjut Rohman,"Sebelumnya pihaknya melayang kan surat terbuka kepada Bapak presiden RI Joko Widodo, bahwa terhadap perkara ini pak Yosep Berharap meminta keadilan dan perkara ini tidak di peti eskan dan harus terungkap, betul  penyidik dari Polda Jabar dan polres Subang sampai hari ini masih bekerja,Mudah-mudahan pelakunya bisa terungkap,"tegasnya.


Alasan di kabulkannya pelepasan  police Line ini, salah satu nya yang kita minta bahwa TKP ini agar tidak terbengkalai hampir setahun liat sendiri seperti hutan belantara,

Dengan di Lepas nya police Line bagi pak Yosep sendiri agar ada kepastian hukum.

Alasannya di kabulkannya permohonan ini tanyakan saja kepada pihak  penyidik kepolisian Polda Jabar, tanya nya.

Dirinya menyampaikan,"Yang jelas ini adalah TKP yang ketika di butuhkan kembali ,kami siap menyerahkan nya kembali Untuk kepentingan penyidikan di mana masih di perlukan oleh pihak kepolisian.

Tentunya  TKP ini kalau setahun tidak terurus tidak seperti satu tahun yang lalu nampak bersih dan terawat , namun sekarang Nampak Alang -alang nya udah meninggi seperti hutan belantara , makanya  TKP tersebut akan  kami rawat dan di bersih kan kembali'oleh pihak keluarga.

Pihak Polda menyerahkan kepada kami pihak keluarga korban,dan apabila di butuhkan kembali kami siap menyerahkan kepihak kepolisian.,"jelasnya.

Lebih lanjut Rohman menjelaskan,"Sementara baru rumah yang di serahkan oleh pihak kepolisian Polda Jabar kepada keluarga korban, Mengenai kendaraan dan barang-barang milik korban mungkin masih di butuhkan untuk kepentingan penyidikan oleh pihak kepolisian.,"ungkapnya.

Di tempat yang sama Yosep selaku keluarga korban mengungkapkan bahwa "saya tidak puas dengan tidak terungkapnya pelaku pembunuhan terhadap anak istri saya, karena kedua korban tersebut adalah orang-orang yang soleh, dengan di berikan nya kunci  rumah oleh kepolisian Polda Jabar kepada saya ,  akan saya bersihkan dan akan saya rawat rumah ini. Rencananya rumah ini akan kita wakapkan dan di jadikan tempat ibadah,agar semua orang yang beribadah di tempat ini bisa mendoakan kedua alamarhum anak istri saya.," harapnya.

Yoris Raja amanulah anak sekaligus kakak korban menyampaikan bahwa "saya sangat kasihan sekali kepada papah saya, yang sudah hampir satu tahun atas perestiwa kejadian tersebut,ayah saya kerjaan hanya luntang-lantung, setelah melihat kedalam rumah yang hampir satu tahun tidak terurus,saya merasa sedih sekali teringat kepada Ibu dan adik saya," cemasnya.

Dengan di berikan nya lagi kunci rumah kepada keluarga, untuk rencana selanjutnya saya tidak tahu saya serahkan kepada keluarga aja, dirinya," melihat halaman rumah dan di dalamnya sangat berantakan sekali , mungkin selanjutnya rumah ini  Lebih cepat akan segera kami bersihkan dan kami rawat agar bisa di pergunakan kembali,"ungkapnya.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...