WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jadwal Akses Sementara Paypal yang Dibuka, Pindahkan Uang Agar Tidak Hilang


Jakarta JMI
, Beberapa hari yang lalu Kementerian Kominfo memblokir beberapa platform digital salah satunya PayPal. Keputusan itu sontak menimbulkan polemik di masyarakat.

Setelah banyak masyarakat yang protes, kemarin Kominfo memutuskan mencabut pemblokiran PayPal. Namun pencabutan pemblokiran itu hanya sementara.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan pemblokiran PayPal dilakukan sejak pukul 8 pagi tadi. Proses pembukaan hingga bisa digunakan secara menyeluruh di seluruh Indonesia memakan waktu hingga pukul 10 pagi tadi.

Samuel menegaskan bahwa pembukaan blokir PayPal hari ini bersifat sementara. Sebab perusahaan tersebut hingga hari ini belum ada niat untuk melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Kominfo memberikan waktu untuk pembukaan pemblokiran PayPal ini selama 5 hari kerja. Artinya terhitung dari Senin (1/8) hingga Jumat (5/8) pukul 23.59 WIB.

"Ini 5 hari kerja, jadi dari Senin sampai Jumat jam 23.59. Jadi ya nanti kita lihat hari Jumat itu apakah ada respons," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7/2022).

Pembukaan pemblokiran ini sejatinya juga memberikan tenggat waktu kepada PayPal untuk melakukan pendaftaran PSE. Jika hingga Jumat pukul 23.59 WIB PayPal belum juga melakukan pendaftaran, maka Kominfo akan kembali melakukan pemblokiran.

"Kalau tidak ada respons juga ya kami mohon maaf kepada masyarakat sekali lagi. Karena itu adalah untuk menegakkan kedaulatan kita dan ini untuk memulai ekosistem digital dan ekonomi digital dengan kondisi yang aman dan nyaman," tegasnya.

Samuel mengimbau kepada masyarakat RI pengguna PayPal untuk memindahkan seluruh uangnya sebelum layanan keuangan digital itu diblokir kembali.

"Ini kami buka untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk melakukan migrasi agar semua uangnya tidak hilang. Karena sampai saat ini PayPal belum melakukan komunikasi dengan kami, karena sesuai UU harus berizin," tutupnya.


Dtk/JMI/Red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Buntut Kontroversi Wasit Saat Lawan Qatar, PSSI Resmi Ajukan Protes ke AFC

JMI - Ketum PSSI, Erick Thohir menyatakan bila pihakya sudah melayangkan protes terkait kontroversi keputusan wasit di laga timnas U-23 In...