WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jubir Bantah Luhut Pernah Perintah Kabareskrim Soal Kasus Sambo


JAKARTA, JMI
-- Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Jodi Mahardi membantah Luhut Panjaitan pernah memerintahkan Kabareskrim Agus Ardianto terkait pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

Kabar soal perintah itu sebelumnya beredar melalui sebuah video. Dalam video berdurasi 19 detik itu Luhut terdengar memberikan perintah kepada kabareskrim untuk bertindak tegas.

Namun, tidak ada konteks jelas dalam potongan video berdurasi 19 detik itu. Sejumlah netizen mengaitkan potongan video itu dengan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jodi menjelaskan video itu merupakan arahan Luhut saat rapat tentang PPKM darurat pada 3 Juli 2021. Dia menyebut video itu dibagikan ulang dengan konteks yang salah.

"Dalam konteks saat itu, Pak Menko yang sedang menangani PPKM Darurat meminta Komjen Agus untuk menindak tegas pihak-pihak yang menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk penanganan pasien Covid," kata Jodi melalui keterangan tertulis, Jumat (12/8).

Dia karena itu meminta masyarakat berpikir jernih dan tidak mudah percaya dengan potongan video seperti itu.

Jodi memastikan Luhut bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang diperintahkan Presiden Jokowi. Dia menyebut Luhut tidak akan berkomentar mengenai hal-hal di luar urusan kemaritiman dan investasi.

"Pak Menko tidak pernah mencampuri urusan yang bukan menjadi tanggung jawabnya sebagai Menko Marves dan juga pembantu Presiden Joko Widodo," ujarnya.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...