WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades Pulutan Penawangan Kabupaten Grobogan Kini Jadi Tersangka

GROBOGAN JMI - Kasus yang telah mencoreng nama Pemdes Pulutan akibat perbuatan Kepala Desanya atas kasus perselingkuhan dengan warganya sendiri pada tanggal 30-5-2022 itu bahkan sempat menjadi viral dan trend topik pembicaraan di kalangan masyarakat Kabupaten Grobogan, kini harus berujung keranah hukum setelah suami perselingkuhannya tidak terima dan melaporkannya ke pihak penegak hukum Polres Grobogan dengan perjalanan waktu dalam berproses oleh penyidik.

Saat ini Kades Pulutan (Darto) yang masih aktif berdinas itu harus menanggung resiko atas segala perbuatan senonoh dengan warganya sendiri, bahkan  kini warga masyarakat Pulutan juga sudah melakukan pembubuhan tanda tangan bentuk mosi ketidak percayaan menolak Kades Pulutan untuk memimpin desa mereka dan harus turun dari jabatannya.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyawadi SIK,MSi melalui Kasat Reskrim AKP Afitditya Arif Wibowo menyampaikan hal penetapan tersangka atas kasus dugaan perselingkuhan Kades Pulutan di sela-sela acara peresmian Primkopol Grobogan Mart di gedung pertemuan Jananuraga Mapolres Grobogan, Kamis 11/2022

Selain itu Kasat Reskrim AKP Afiditya Arif Wibowo mengatakan kasus tersebut penyidikannya sudah sampai pada penetapan tersangka sehingga proses hukum akan berlanjut pada persidangan,"yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka namun belum kami tahan serta pasal yang di sangkakan adalah 284 KUHP yang ancamannya di bawah lima tahun makanya tidak kami tahan dan wajib lapor 3 kali seminggu.
Karena yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Desa tentunya masih harus melakukan pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat dan sambil menunggu proses persidangan tentunya yang bersangkutan harus kooperatif," Terang Kasat Reskrim

Mendengar sudah di tetapkannya tersangka Kades pulutan (Darto) oleh Kepolisian Polres Grobogan kini Kusaeri suami dari indah yang merupakan perselingkuhan kades merasa bersyukur atas penetapan tersangka Kades Pulutan juga tak ketinggalan ketika jurnal media indonesia melakukan wawancara terhadap beberapa warga masyarakat pulutan yang enggan disebut namanya mengatakan,

"Yang jalas kami masyarakat pulutan bersyukur dan senang atas kerja dari kepolisian yang memang benar-benar adil dalam menangani kasus Kades Pulutan yang di anggap bejat dan harapan masyarakat Desa Pulutan sendiri mungkin juga keluarga dari kusaeri, yang bersangkutan harus di hukum seadil adilnya sesuai hukum yang berlaku tentunya yang jelas kami sudah tidak mau memiliki pemimpin yang bermoral bejat makanya kami mengharap agar kades segera di pecat atau mundur dengan sendirinya .uangkap warga yang enggan di sebut namanya

Hergun/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...