WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kades Tanjung Baru Diduga Potong Insentif Kadus

LAMPUNG SELATAN, JMI - Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, yang di Kepalai oleh Helmi Yusuf sebagai Kades, diduga memotong insentif Kepala Dusun (Kadus).

Menurut laporan salah satu masyarakat di Desa Tanjung Baru yang tidak ingin disebutkan namanya tersebut menyatakan bahwa insentif Kadus pertiga bulan di potong sebesar 1.5 juta. 

Menurutnya pemotongan insentif tersebut untuk membayar tim sukses dari Helmi Yusuf selaku Kades Tanjung Baru.

"Iya mas, jadi insentif Kadus pertiga bulan kan dapat 6 juta, tapi dari Desa di potong 1.5 juta yang katanya untuk tim sukses kades terpilih. Kami semua disuruh menanda tangani SPJ sesuai insentif kami selama 3 bulan sebesar 6 juta, tapi yang kami terima hanya 4,5 juta, yang 1,5 juta diambil lagi," kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.

Dengan adanya pemotongan tersebut, pihak  Kadus merasa keberatan, "Jujur mas dengan adanya pemotongan itu saya keberatan dan saya juga gak tau pemotongan insentif ini sampai kapan," lanjut narasumber.

Terdapat 12 Dusun di Desa Tanjung Baru, jika setiap pertiga bulan ada pemotongan insentif maka Kepala Desa mendapatkan 18 juta dengan alasan untuk membayar insentif timsesnya.

Saat di temui awak media ini di kantor Desa Tanjung Baru, pada hari Rabu, 24 Agustus 2022, Helmi Kades Tanjung Baru menyangkal Pernyataan adanya pemotongan insentif tersebut.

"Ahh gak ada pemotongan itu mas, kita mah apa yang udah jadi kewajiban kadus kita kasih semua," ungkap Helmi. 

Saat lagi membahas pemotongan insentif yang dalam pernyataan Helmi bahwa tidak ada pemotongan pada insentif Kadus, Helmi mengatakan ada bukti pengeluaran nya atau SPJ dalam setiap transaksi, hal itu kuat menduga bahwa pemotongan pada Kadus terjadi di Desa Tanjung Baru.

"Kita ada kok bukti pembayaran atau SPJ nya," lanjut Helmi.

(Rls/JMI/RED)
Sumber : FPII Setwil Lampung
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...