WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Merinding.!! Duga'an penyelewengan bahan material pengerja'an paving block di mekarbaru terkesan di laksanakan asal - asalan


Kab. Tangerang JMI,
Kegiatan pengerja'an paving block di kp Merapit 011/003, ds Mekarbaru, Kec. Mekarbaru, Kab Tangerang, Banten menuai sejumlah pertanya'an. pasalnya pengerja'an tersebut di duga  asal - asalan, 

Terpantau oleh awak media dan pandangan umum kegiatan tersebut  di duga tidak di lakukan pemadatan, hamparan makadam, beskos dan juga abu  batu  tidak merata, bahkan terkesan  hanya sarat  saja.

Lebih parahnya lagi kasting terpasang  hanya sebagian saja, di  sisilain, bahan  bagian tengah yang ukurannya tidak memadai terpasang  merebah di paksa sebagai penggati kasting, jelas hal itu tidak akan kuat untuk mengunci bagian tengah.

Kami  tim jmi menanyakan hal itu  kepada para pekerja, jawabnya: "pak kalo hamparan makadam sudah merata namun karena tersiram hujan jadi amblas ke dalam tanah, soal casting kami tidak boleh memasang nya dan kami tidak mau menyebutkan siapa yang melarang kami.

Warga yang  menyaksikan kegiatan itu merasa janggal namun dia tidak mempunyai  alat pukul untuk mengarahkan atau  mencegahnya sehingga sejumlah warga yang tidak mau di tulis namanya memberitahukan kepada kami: " memang hamparan makadam dan bescos tidak merata sangat sedikt sekali  bahkan itu hanya untuk tanah basah saja supaya gerobaknya mudah melintas, saya dengar tadi ada yang jawab tidak boleh pasang kasting sedangkan kami warga di sini  juga tidak melarang  pemasangan kasting, Namun setelah di perhatikan sebagian banyak kasting tidak di pasang  bahkan di angkut  pake mobil, entah di bawa kemana:" tutur nya.


Poin berikutnya ialah papan proyek  yang isinya tentang kegiatan tersebut memuat jumlah anggaran, sumber dananya, CV atau PT pengelolanya dan sebagainya. seharusnya papan informasi itu  terpasang  di awal kegiatan, namun  sampai sa'at ini sabtu 06 /08/2022 di duga belum  terpantau, ada duga'an papan informasi itu sengaja tidak di pasang. Ini mengacu  kepada pelanggaran undang - undang no 14 tahun 2008 tentang keterbuka'an informasi publik.

Lanjut konfirmasi dengan pegawai desa yang sedang memantau aktifitas posyandu  kami  minta waktunya sebentar dan ia mengatakan: "pak saya tidak tau hal itu bahkan kemaren saya tanyakan pekerjanya katanya engga tau mandornya atau pelaksana siapa, bahkan ia mengaku sudah kordinasi tapi sudah  lama sekali, Katanya begitu pak.  tapi saya peribadi tidak tau apa - apa mengenai hal itu:" ungkap pegawai desa tersebut.

Dalam hal ini  ketua LSM gerakan anti korupsi indonesia (Gerak )  sahari angkat bicara: "ini tidak luput dari duga'an penyelewengan anggaran karena ada informasi, sebagian bahan material di angkut sedangkan di  lokasi pengerjaan banyak kekurangan hamparan bescos, makadam dan abu  batu serta tidak di lakukan pemadatan, di tambah lagi  papan informasi, kami  menduga tidak di pasang.

Kami meminta pemerintah  terkait dan inspektorat kab tangerang untuk infestigasi dan melakukan audit terkait  kejanggalan kegiatan paving block di kp baru 011/003 ds.mekarbaru kab.tangerang." tutup Sahari


Mulyadi/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolsek Tamansari Pimpin Langsung Giat Pembagian Takjil Gratis Bersama Muspika Kec.Tamansari dan Yayasan Alemar Kab.Bogor

Kab Bogor, JMI - Senin tanggal 18 Maret 2024, sekira Jam 17.00 Wib bertempat di jalan Kapten Yusuf, Ciapus Kecamatan Tamansari ...