WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pansus IKN Jakarta Memprediksi Akan Terjadi PHK Besar-besaran ASN di Pemprov DKI Jika IKN Pindah


JAKARTA, JMI
-- Panitia Khusus Ibu Kota Negara (Pansus IKN) DPRD DKI Jakarta, memprediksi terjadi perampingan besar-besaran terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Hal itu terjadi jika Jakarta sudah tidak lagi berstatus IKN.

Pasalnya, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memindahkan IKN dari Jakarta ke wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Jika benar akhirnya IKN pindah maka bakal terjadi perubahan besar-besaran di Jakarta.

Anggota Pansus IKN DPRD DKI, Jamaludin menganggap, Jakarta bakal mengalami koreksi besar-besaran dalam perancangan dan pengumpulan APBD dibanding tahun sebelumnya. Jika APBD beberapa tahun terakhir di kisaran Rp 80 triliun, ia memprediksi, angkanya akan anjlok jika Jakarta bukan lagi berstatus IKN.

Dia pun meminta masalah itu segera dipikirkan Pemprov DKI. Pasalnya, mau tidak mau nantinya harus terjadi perampingan ASN di Pemprov DKI secara masif. Tidak hanya itu, anggota dewan yang sekarang berjumlah 106 orang juga kemungkinan menurun pada waktu mendatang. "Jumlah anggota legislatif juga akan terkoreksi sangat besar," tutur Jamaludin saat ditemui di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2022).

Menurut politikus Partai Golkar itu, Pemprov DKI selama ini mengandalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor (PKB) serta dunia hiburan dan jasa. Jika IKN sudah pindah maka ketiga jenis pajak itu akan merosot jauh. Pasalnya, banyak kendaraan, dunia hiburan, dan jasa akan mengikuti kepindahan IKN.

Jamaludin pun meminta Pemprov DKI mengantisipasi agar pendapatan Jakarta tidak merosot terlalu jauh. "Jadi tolong ke depan, ada bahasan mengenai internal di dalam Pemda DKI sendiri tentang kesiapan setelah tidak menjadi ibu kota," ucapnya.

Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI, Reza Pahlevi mengatakan, dengan keputusan pemerintah pusat memindahkan IKN maka memang Jakarta membutuhkan sumber pendapatan baru. Salah satu yang sedang dirancang adalah mengubah status dan fungsi BPAD DKI. "Ke depan, memang BPAD itu separuh badannya harus kayak orang berbisnis," kata Reza.

Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria, mengatakan, Pemprov DKI sebenarnya juga sudah menyusun langkah dengan pemerintah pusat terkait kondisi Jakarta pascatidak menjadi IKN. Kebijakan yang diambil tentu memenuhi konsep program yang komprehensif. "Itu supaya Jakarta menjadi kota ekonomi, kota jasa global, perdagangan internaisonal, dan pusat bisnis pusat perdagangan," ucapnya.

Ketua DPD Gerindra DKI itu mengatakan, semua fasilitas yang ada di Jakarta tidak akan menghilang atau stagnan. Sebaliknya, Pemprov DKI dipastikan tetap meningkatkan berbagai fasilitas untuk masyarakat dan investor menjadi lebih baik. "Karena jumlah yang berpindah juga kan tidak banyak," ucap Riza.

 

RPBLK/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Pj.Bupati Subang Jelaskan Raperda RT/RW Demi Pembangunan Subang

Subang, JMI - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dengan agenda pe...