WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Wagub Bali Respons Viral Antrean 5 Jam Di Imigrasi Bandara Ngurah Rai


JAKARTA, JMI
 -- Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace mendatangi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk mengecek situasi pasca viral kabar soal antrean panjang hingga lima jam wisatawan mancanegara di konter imigrasi bandara.

Kabar antrean viral itu ditulis seorang bloger dalam artikel berjudul "Bandara Bali Menjadi Mimpi Buruk Dengan Antrean Imigrasi Hingga Lima Jam,". Artikel yang dimuat oleh Loyalty Lobby menceritakan wisatawan mancanegara antre di Terminal Kedatangan Internasional selama lima jam.

Dalam kunjungan ini Cok Ace mengatakan konter imigrasi yang sempat dikeluhkan kemarin, pada hari ini telah dibuka sebanyak 16 konter termasuk 3 konter yang disiapkan untuk delegasi G-20.

"Memang barang-barang penumpang kelihatannya masih cukup lama prosesnya, antara 30 menit sampai 1 jam. Tapi, saya sudah minta dan berharap agar proses menunggu barang penumpang bisa dipercepat. Ini bukan salah siapa-siapa, tapi mekanismenya seperti itu," kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (1/8).

Cok Ace pun meminta pihak Imigrasi Bandara untuk menambah kursi khusus untuk difabel dan orang tua pada area antre pengambilan bagasi.

"Hal ini penting dilakukan untuk memberikan pelayanan yang memadai kepada pengguna jasa bandara," ujarnya.

Sementara, Anggiat Napitupulu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, menyebut kabar soal antrean hingga lima jam tidak akurat. 

Menurut Anggiat keterangan yang disampaikan pada artikel tersebut tidaklah benar. Dia menjelaskan kronologi kedatangan dari penulis artikel tersebut saat mendarat di Bali.

Berdasarkan data penulis itu datang dari Bangkok Thailand dan mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Jumat 29 Juli 2022, pukul 14.43 Wita.

Selanjutnya penulis itu melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan dan menuju konter BRI untuk membeli Visa on Arrival (VoA)," kata dia, dalam keterangan tertulisnya.

"Berdasarkan data pada aplikasi perlintasan keimigrasian tercatat yang bersangkutan melakukan pemeriksaan keimigrasian pada pukul 15.47 Wita. Sehingga, total waktu yang dibutuhkan yang bersangkutan dari keluar pesawat, pemeriksaan KKP, pembayaran VOA dan penyelesaian pemeriksaan keimigrasian adalah 53 menit," katanya.

Ia juga menerangkan, seiring dengan perluasan kebijakan keimigrasian mengenai penambahan subjek negara VoA dan pemberian bebas visa kunjungan bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, jumlah penerbangan maupun volume kedatangan penumpang yang menuju Bali mengalami peningkatan.

Menurut dia, peningkatan jumlah penerbangan juga mengakibatkan adanya jadwal penerbangan internasional yang mendarat secara berdekatan. Hal tersebut tentunya berpotensi menyebabkan kepadatan pada area kedatangan pada saat jam sibuk atau peak time.

Namun, Anggiat memastikan bahwa pemeriksaan keimigrasian tetap berjalan lancar dan kondusif.

"Kami telah melakukan langkah antisipatif terhadap potensi kepadatan penumpang pada jam sibuk dengan menambah petugas, dengan komposisi 16 konter dimana 1 konter diisi oleh 2 orang pegawai dapat menyelesaikan pemeriksaan 1500 penumpang per jam," ujarnya.

 

CNNI/JMI/RED

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...