WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Andika Perkasa Sulit Diperpanjang, Saatnya Jokowi Tunjuk Panglima TNI dari Angkatan Laut.

presiden Jokowi saat melantik jendral Andhika perkasa (sekertariat kabinet)

JAKARTA, JMI
-- Presiden Joko Widodo perlu segera menyaipkan pengganti Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun sebagai Panglima TNI akhir tahun ini.

Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan, Pasal 53 UU 34/2004 tentang TNI menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.

"Andika akan genap berumur 58 tahun pada 21 Desember 2022. Alhasil tidak ada alasan hukum untuk memperpanjang," ujar Jerry saat di hubungi wartawan media mainstream.
 

Di samping itu, uji materiil norma batas pensiun anggota TNI yang diregistrasi Mahkamah Konstitusi dengan perkara nomor 62/PUU/-XIX/2021 diputuskan ditolak, lantaran tak beralasan menurut hukum.

Dalam permohonan uji materiil yang dimohonkan pensiunan TNI, Euis Kurniasih tersebut, Hakim MK diminta mengubah masa pensiun prajurit perwira serta bintara dan tamtama disamkan dengan ketentuan pensiun anggota Polri.

"Kan pokok permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga Andika sulit diperpanjangn hingga 2024," tutur Jerry.

Ditambah lagi, lanjut Jerry, revisi UU 34/2004 yang sudah masuk prolegnas di DPR RI masih belum jelas. Oleh karenanya, sudah seharusnya Jokowi mempersiapkan pengganti Andika dari matra TNI yang berbeda alias bukan dari Angkatan Darat (AD) lagi.

Jerry mencatat, di masa pemerintahan Jokowi marta Angkatan Laut (AL) belum pernah menjadi Panglima TNI.

"AL terakhir Agus Suhartono tahun 2013. Setelah itu Moeldoko dan Gatot (dari AD), Hadi Tjahjanto dari AU, dan Andika dari AD lagi. Jokowi belum pernah laut," tuturnya.

"Harusmya ada balancing atau keseimbangan dan kesinambungan,"  tutur Jerry

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...