WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Baraya Ojang Sohandi Gelar Do'a Bersama


Subang JMI,
Puluhan Baraya Ojang Sohandi ( BOS) menggelar do'a bersama di bale Sawala, Sukamelang Subang, Jum'at (9/9/2022). 

Kegiatan tersebut, menurut Koordinator pelaksana, Agus Eko, merupakan salahsatu bentuk syukur kepada Tuhan.

" Kemarin, kang Ojang sudah bebas bersyarat, kita syukuri, beliau sehat wal afiat, dan beliau mampu bertahan dari kondisi yang menimpa beliau," ujar Eko.

Hal senada diungkapkan koordinator relawan BOS, Andi Lukman Hakim, menurutnya, acara do'a bersama merupakan sebuah refleksi atas kondisi yang ada.

"Dengan kejadian yang lalu, kita bercermin diri untuk melangkah lebih baik," ujar Andi.

Menurut Andi, banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kejadian yang menimpa Ojang Sohandi.

"Pembelajaran bagi semua orang, bagi pejabat maupun rakyat," tambah Andi.

Ojang Sohandi dihukum atas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ojang dihukum selama 8 tahun, dan tanggal 6 September 2022, Ojang bebas bersyarat.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...