WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Danrem 063/SGJ Perintahkan Dandim 0605 Subang Kawal Dan Pendampingan Permasalahan Tanah HGU PTPN VIIl di Desa Ciater


Subang JMI,
Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati Kolonel Inf Dany Rakca, S.A.P, M.Han., didampingi Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya, M.Han., mendatangi warga di Desa Ciater Kecamatan Ciater Kabupaten Subang. Rabu Malam (28/9/2022)

Kedatangan orang nomor satu di Korem 063/SGJ tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi serta mengetahui situasi dan kondisi di wilayah kodim jajaran di bawah Korem 063/SGJ.

“Saya mempunyai tanggung jawab 8 Kabupaten dan Kota maka dari itu, kami harus mengetahui situasi dan kondisi di wilayah masing-masing dan meyakinkan secara langsung menyerap informasi dan aspirasi masyarakat sehingga kendala yang dialami masyarakat, secara musyawarah mencarikan solusinya” Ujar Kolonel Dany Rakca.

Dalam kesempatan tersebut Kolonel Inf Dany Rakca menyampaikan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan rakyat tidak bisa dipisahkan.

“Kita harus saling mengisi, silih asah, silih asuh dan silih asih, sehingga terwujud kemanunggalan TNI Rakyat yang tangguh sebagai Sistem Pertahanan Rakyat Semesta” tambah Danrem 063.

Lebih lanjut Kolonel Inf Dany Rakca menanyakan kepada warga tentang permasalahan di Desa termasuk adanya isu serta keluh kesah masyarakat terkait pengalihan lahan HGU PTPN VIII ke pembangunan villa di kawasan hutan bambu.

"Berdasarkan data, tanah HGU PTPN saat ini sudah di bangun villa, harus memperhatikan ketersediaan lahan sebagai tanah resapan air dengan ditanami jenis pohon atau Bambu. Kepala Desa dan Masyarakat diharapkan berkoordinasi dengan Dandim Subang, Danramil Ciater dan Babinsa untuk mendiskusikan mencari solusi. Insya Allah satuan TNI AD, sesuai perintah Bapak Kasad kami dapat memberikan solusi mengatasi permasalahannya.” Tegas Kolonel Dany Rakca.

Danrem juga memerintahkan Dandim 0605/Subang beserta Jajaran untuk berkoordinasi dengan Bupati Subang serta mengawal dan mendampingi permasalahan penggunaan HGU PTPN VIII di lokasi hutan bambu yang sudah di bangun villa termasuk adanya sewa dan jual tanah garapan.

“Pak Dandim nanti dibantu pengawalan dan pendampingan terkait permasalahan HGU PTPN VIII, larang penambahan bangunan di daerah HGU PTPN VIII yang berada di tanah resapan sampai ada Perda dari Pemda Subang.” Tegas Danrem.

Selain itu Danrem mengajak semua elemen masyarakat yang ada untuk selalu mendukung semua program pemerintah antara lain menjaga kondusifitas keamanan lingkungan, pengaruh radikalisme atau paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Kebijakan Pemerintah melalui programnya selalu melalui proses pengambilan keputusan untuk menyejahterakan rakyat.

Pada kesempatan tersebut Dandim 0605/Subang Letkol Inf Bambang Raditya, M.Han., menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan dari Danrem 063/SGJ tersebut.

“Dari hasil pertemuan dan musyawarah solusi permasalahan akan dirumuskan dan dikoordinasikan secepatnya oleh Dandim. Beberapa hal yang menjadi atensi kami tentang permasalahan di daerah HGU PTPN VIII dengan menginventarisi tanah di daerah HGU PTPN VIII yang telah dialih fungsikan baik pembangunan maupun penggarapan liar. Selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Pemda untuk menghentikan pembangunan liar sebelum adanya legalitas. Ke depan tidak ada lagi warga masyarakat luar yang menggarap semena-mena di daerah tersebut” Tegas Letkol Bambang Raditya.

Turut hadir dalam kegiatan Perwira Staf dan perwakilan Danramil jajaran Kodim 0605/Subang, wakil manager Kebun PTPN VIII, Kades Ciater dan warga masyarakat Desa Ciater.

Selesai bersilaturahmi Danrem 063/SGJ didampingi Dandim 0605/Subang beserta rombongan melaksanakan istirahat di rumah warga setempat.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....