WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Ikut Divonis Bersalah karena Korupsi

istri PM Malysia Najib razak , Rosmah Manshor (BBC)

JAKARTA, JMI
-- Istri eks Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, dinyatakan bersalah korupsi hanya sepekan setelah sang suami dipenjara atas skandal mega korupsi 1MDB.

Pengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Rosmah bersalah atas tiga dakwaan terkait kasus suap proyek pengadaan energi di lembaga pendidikan pada 2016 silam dalam persidangan pada Kamis (1/8).

"Terdakwa (Rosmah) dinyatakan bersalah atas ketiga dakwaan tersebut," ucap Ketua Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan di persidangan seperti dikutip AFP.

Melansir The Straits Times, perempuan 70 tahun itu dinyatakan bersalah karena meminta suap total 194 juta ringgit (Rp644 miliar) sebagai imbalan memenangkan perusahaan surya Jepak Holdings untuk tender proyek hibrida surya senilai 1,25 miliar ringgit bagi ratusan sekolah di Sarawak pada 2016.

Rosmah juga menghadapi 17 dakwaan pencucian uang dan penghindaran pajak sebesar 7,1 juta ringgit dalam persidangan terpisah yang sedang berlangsung.

Sehari sebelum vonis diputuskan, Rosmah berupaya membuat Hakim Zaini mengundurkan diri dari kasus tersebut dengan menuduhnya telah membocorkan keputusan vonis yang tersebar di media sosial pada pekan lalu.

Namun, upaya Rosmah tersebut gagal.
Keputusan vonis ini datang setelah sang suami, Najib, gagal mengajukan banding atas vonis skandal korupsi 1MDB pada pekan lalu. Ia dinyatakan bersalah menyalahgunakan 42 juta ringgit dana SRC International, anak perusahaan lembaga investasi negara 1MDB yang ia dirikan.

Najib pun mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun di Lapas Kajang Selangor pada Selasa pekan lalu.

Najib adalah perdana menteri Malaysia pada 2009-2018 lalu dan menjadi mantan pemimpin Negeri Jiran pertama yang dipenjara.

Para kritikus telah lama menuduh Najib dan Rosmah menjalani gaya hidup mewah selama berkuasa.

Saat ini, Najib juga masih empat persidangan lain yang masih berlangsung terkait skandal korupsi 1MDB.


CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringati HUT Ke 27 Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus Laksanakan Upacara Bendera dan Ziarah Kubur di Taman Makam Pahlawan

TANGGAMUS, JMI - Pemkab Tanggamus laksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-27 bertempat di lapangan Merdeka, Kel...