WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kasus Suap Alfamidi, KPK Periksa Petinggi Bank BCA

jubir KPK ali fikri (cnn.indonesia)

JAKARTA, JMI
-- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil petinggi PT Bank Central Asia (BCA) Tbk, Kamis (1/9).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan suap izin pembangunan cabang Alfamidi di Kota Ambon yang menjerat mantan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (1/9).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Lianawaty Suwono selaku Direktur Kepatuhan BCA; Liem Antonius selaku karyawan BCA; dan Andrew Thomas Kading selaku swasta.

Richard Louhenapessy ditetapkan tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Senin (4/7). Ia diduga sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Sebelumnya, Richard bersama dua orang lain juga ditetapkan tersangka dugaan suap izin prinsip pembangunan cabang retail Alfamidi tahun 2020 di Kota Ambon.

Kedua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka suap, yaitu Andrew Erin Hehanussa (AEH) selaku Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon; dan Amri (AR) selaku karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Richard dan Andrew pada Jumat (13/5). Sedangkan untuk tersangka Amri yang diketahui menjabat sebagai Kepala Perwakilan Regional Alfamidi belum dilakukan penahanan.

Artinya, perkara TPPU ini merupakan perkara kedua untuk Richard yang sedang didalami oleh tim penyidik KPK meskipun perkara suap masih dalam tahap penyidikan.


RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang, LKPJ tahun 2023 dan Nota Pengantar Raperda RT/RW Subang

Subang, JMI - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertem...