WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kasus Suap Mardani Maming, KPK Panggil 4 Saksi

Hari ini, tim penyidik memanggil empat saksi untuk tersangka Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu (kompas.com)

JAKARTA, JMI
-- Kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) masih terus didalami tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, tim penyidik memanggil empat saksi untuk tersangka Mardani H. Maming selaku Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018.

"Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Jalan A. Yani nomor12 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (22/9).

Keempat saksi tersebut yaitu Rosalina selaku karyawan PT Karya Tantra Mega; Antung Arsyad selaku Direktur Utama (Dirut) PT Cahaya Aulia; M. Aliansyah B selaku Dirut Mitra Setia Tanah Bumbu; dan Mariani selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat.

Maming yang merupakan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018 ini telah ditahan KPK pada Kamis (28/7) setelah menyerahkan diri.

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...