|
Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe meningkat sekitar 12,5 miliar dalam kurun waktu dua tahun terakhir (tribunnews.com) |
JAKARTA, JMI -- Harta kekayaan Gubernur
Papua Lukas Enembe meningkat sekitar Rp12,5 miliar dalam kurun waktu
dua tahun terakhir.
Enembe terakhir kali melaporkan harta kekayaannya
ke KPK pada 31 Maret 2022. Nilainya mencapai Rp33.784.396.870.
Sementara dalam laporan pada 30 April 2020, harta
kekayaan Enembe hanya sebesar Rp21.190.182.290. Ada peningkatan harta sejumlah
Rp12.594.214.580 dalam dua tahun tersebut.
Dilansir dari situs elhkpn.kpk.go.id,
Enembe mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Enembe melaporkan
kepemilikan enam bidang tanah dan bangunan yang seluruhnya berada di Jayapura
dengan nilai Rp13.604.441.000. Tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil
sendiri.
Enembe mempunyai empat unit kendaraan dengan
estimasi harga seluruhnya Rp932.489.600. Rinciannya terdiri dari mobil Toyota
Fortuner Tahun 2007, hasil sendiri Rp300.000.000; mobil Honda Jazz Tahun 2007,
hasil sendiri Rp150.000.000; mobil Toyota/Jeef Land Cruiser Tahun 2010,
lainnya, Rp396.953.600; dan mobil Toyota Camry Tahun 2010, lainnya,
Rp85.536.000.
Enembe yang merupakan politikus Partai Demokrat
itu turut mencantumkan kepemilikan surat berharga senilai Rp1.262.252.563 serta
kas dan setara kas Rp17.985.213.707.
Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri
selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga7 Maret 2023. Rekening
Enembe pun telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK).
Sampai saat ini belum diketahui kasus hukum yang
diduga menjerat Enembe. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri masih bungkam.
Namun, koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua
Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyatakan kliennya sudah ditetapkan sebagai
tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Menurut Roy, Enembe menjadi tersangka KPK sejak 5
September 2022. Oleh sebab itu, KPK memanggil Enembe sebagai tersangka di Mako
Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (12/9). Panggilan itu tidak
dipenuhi dengan alasan Enembe sedang sakit.
CNNI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar