WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua KNPB Mimika Ditangkap Terkait Suplai Senjata Ilegal ke KKB Papua

gambar hanya ilustrasi

JAKARTA, JMI
-- Satgas Ops Damai Cartenz kembali menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan suplai senjata dan amunisi di Mimika, Jumat (23/9). Dua inisial pelaku adalah BK dan YA yang merupakan ketua Komite Nasional Papua Barat atau KNPB Wilayah Mimika.

Keduanya merupakan warga Kebun Sirih Kabupaten Mimika.

"Untuk kedua tersangka di tangkap di lokasi yang berbeda. Tersangka MN berhasil diamankan di SP 5 Depan Kantor Bupati lama dan YA diamankan di kediamanya di Kebun Sirih," jelas Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Sabtu (24/9) lewat keterangan tertulis.

Dia menjelaskan kronologi penangkapan itu terjadi pada Kamis (22/9) usai mendapat informasi rencana transaksi Senmu oleh Jaringan Senmu KKB Intan Jaya di Kabupaten Mimika.

"Tim langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Setelah berhasil mengumpulkan informasi tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan pelaku MN di Kabupaten Mimika," ujar Ahmad.

Usai penangkapan itu, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yakni 1 buah tas samping warna hitam, 2 buah kantong plastik warna hitam, 95 butir amunisi tajam berwarna kuning bergaris hijau caliber 5.56, serta 18 butir amunisi karet berwarna kuning bertuliskan pin 7.62 TK.

Selain itu, pihak kepolisian juga menyita 9 buah besi rel amunisi bertuliskan pin K50, sebuah hp vivo warna merah tipe 1820, sebuah hp nokia 105 warna hitam, 1 unit ponsel merk Samsung Galaxi a13 warna coklat dan 1 buah ponsel Nokia 105 warna pink.

"Setelah berhasil kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan sejumlah barang bukti. Kemudian kita lakukan pengembangan terhadap pelaku MN," ujar Ahmad.

Dari pendalaman kasus itu, pihaknya menemukan peran masing-masing tersangka. MN dalam kasus ini bertugas sebagai pencari dan pembeli amunisi. Selanjutnya untuk BK peranannya sebagai pembeli dan pemilik dana.

Sedangkan tersangka YA berperan sebagai penjual amunisi, namun polisi mengatakan yang bersangkutan belum mau terbuka perihal sumber amunisi diperoleh dari mana.

Dalam transaksi itu didapati MN menjual amunisi perbutirnya seharga Rp200 ribu dengan total amunisi yang dijual sebanyak 19 butir.

"Peranan BK sebagai Pembeli memberikan dana total pembelian sebanyak Rp19 juta, dan MN memberikan total amunisi sebanyak 113 butir, sisa 13 butirnya amunisi karet sebagai bonus dari MN," papar Ahmad.

Setelah pembelian itu, rencananya amunisi akan diberikan oleh Undius Kogoya yang merupakan Pimpinan KKB Intan Jaya. Untuk saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kembali dan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam transaksi jual beli Senmu KKB tersebut.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....