WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Maraknya Produk Ilegal Zulhas Minta Pendampingan Kejagung Menindak Produk Ilegal Di Indonesia


JAKARTA, JMI
-- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang kerja sama dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak di bidang perdagangan.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan salah satu implementasi MoU ini adalah Kemendag akan berkoordinasi dengan Kejagung dalam menindak produk-produk ilegal.

"Tentu kalau Kemendag sendiri kurang wibawanya. Nah, sekarang dengan MoU ini, kami bisa kontak, bisa datang, minta bisa pendampingan dari Kejagung," ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (16/9).

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan MoU ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan impor besi. MoU tersebut justru bertujuan untuk mencegah kasus serupa terjadi kembali.

"Jangan berpikir MoU ini menghentikan perkara yang sedang berjalan, tolong garis bawahi ya, MoU ini tidak menghentikan perkara yang sedang berjalan, yang terjadi adalah bagi kami adalah memperbaiki jangan sampai terjadi lagi itu," ujarnya.

Burhanuddin menambahkan ruang lingkup MoU ini juga meliputi pertukaran data dan atau informasi, pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara, koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum, koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemulihan aset di dalam maupun luar negeri, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

"Kami nanti apabila diperlukan untuk penyidik pegawai negeri sipil yang ada di perdagangan kita lakukan pendidikan di Kejagung. Terakhir bentuk kerja sama lainnya ini nanti sesuai ada permasalahan apa, kebutuhan apa kami akan support penuh kegiatan di Perdagangan. Bagaimana juga Kemendag adalah suatu instansi yang sangat strategis dalam rangka pemenuhan hajat hidup masyarakat," ujarnya.

 

CNNI/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...