Kab. Tangerang JMI, Musrenbang merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang diadakan untuk menyepakati Rencana Kerja Pembagunan Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode, seperti saat ini desa Cangkudu kecamatan Balaraja sedang melaksanakan Musrenbang desa, Selasa (06/09/2022).
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, Raksadesa, dan sumber dana lainnnya
Hadir dalam kesempatan tersebut kasi pemerintahan kecamatan Balaraja Slamet Riyadi, kades desa cangkudu H.abdullah, RT dan RW , kepala puskesmas gembong dr Evi, staf desa serta warga desa cangkudu.
Slamet Riyadi Kasi pemerintahan kecamatan Balaraja dalam sambutannya mengatakan, Musrenbang desa diadakan untuk rencana pembangunan tahun kedepan ,jadi dengan adanya Musrenbang akan mudah untuk melihat mana saja yang perlu untuk di usulkan dalam pembangunan desa, nanti hasil Musrenbang desa ini akan di bawa ke Musrenbang kecamatan, ucap Slamet Riyadi.
Kades cangkudu menyampaikan "Musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan Desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan dengan berpedoman kepada RPJM Desa".Ucapnya
Kepala Desa juga mengatakan “usulan bantuan harus bersifat kebutuhan!!bukan kepentingan”, Hasil musyawarah Desa menjadi pedoman bagi pemerintah Desa untuk menyusun rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.
Menjawab pertanyaan warga tentang masalah tenaga kerja, "kami akan usahakan untuk bisa bersinergi dengan pihak perusahaan,agar warga desa cangkudu bisa pada kerja di perusahaan yang ada di lingkungan desa cangkudu," ucap kades.
Dewa/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar