WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

OJK: Kredit Macet Pinjol Capai Rp 1,21 Triliun, Kebanyakan Perempuan Usia Produktif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) perusahaan financial technology atau fintech sebesar Rp 1,21 triliun pada semester I 2022. Adapun realisasi ini tumbuh delapan persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 1,11 triliun.

JAKARTA, JMI
-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) perusahaan financial technology atau fintech sebesar Rp 1,21 triliun pada semester I 2022. Adapun realisasi ini tumbuh delapan persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 1,11 triliun.

Berdasarkan statistik OJK, pinjaman online kredit bermasalah ini terdiri dari pinjaman online perorangan sebesar Rp 1,10 triliun dan pinjaman online badan usaha sebesar Rp 118 miliar. Jika dirinci, nasabah perempuan mendominasi pinjaman macet sebesar Rp 563 miliar. Sedangkan dari usianya, nasabah 19-34 tahun paling banyak tercatat dalam pinjaman macet.

Diikuti oleh nasabah berusia 35-54 tahun dengan pinjaman macet sebesar Rp 302 miliar dan nasabah di atas 54 tahun sebesar Rp 25,39 miliar. Sementara itu, pinjaman online tidak lancar atau berkisar 30-90 hari sebesar Rp 3,21 triliun dan pinjaman lancar atau keterlambatan sampai dengan 30 hari sebesar Rp 41,29 triliun.

Pada kategori pinjaman tidak lancar, nasabah laki-laki mendominasi dengan nilai pinjaman online sebesar Rp 1,49 triliun.

Adapun secara total outstanding pinjaman online pada Juli 2022 sebesar Rp 45,72 triliun yang terdiri dari perorangan sebesar Rp 37,81 triliun dan badan usaha sebesar Rp 7,91 triliun.

Kemudian tingkat keberhasilan bayar (TKB90) pinjaman online sebesar 97,33 persen pada Juli 2022. Angkanya sedikit lebih baik dari bulan sebelumnya sebesar 97,47 persen atau Mei 2022 sebesar 97,72 persen.

Sementara itu, OJK juga mencatat  beban operasional perusahaan pinjaman online sebesar Rp 4,69 triliun pada semester I 2022. Sedangkan pendapatan operasionalnya sebesar Rp 4,61 triliun.

Jika dirinci, beban ketenagakerjaan sebesar Rp 1,21 triliun. Jumlah beban ketenagakerjaan ini naik nyaris sembilan kali lipat dibandingkan Januari 2022 sebesar Rp 154,47 miliar.

Begitu pula dengan beban pemasaran dan periklanan yang naik berlipat-lipat menjadi Rp 1,46 triliun. Diikuti oleh beban umum dan administrasi sebesar Rp 1,04 triliun, beban pengembangan dan pemeliharaan TI sebesar Rp 506 miliar, dan beban keuangan sebesar Rp 228 miliar.

Beban non operasionalnya pun meningkat jadi Rp 218 miliar disumbang oleh beban bunga/distribusi bagi hasil, beban administrasi bank, dan selisih kurs. Adapun rasio BOPO alias total beban operasional dan total pendapatan operasionalnya sebesar 101,74 persen.

 

RPBLK/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...