Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) perusahaan financial technology atau fintech sebesar Rp 1,21 triliun pada semester I 2022. Adapun realisasi ini tumbuh delapan persen dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp 1,11 triliun.
JAKARTA, JMI -- Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) mencatat non performing loan (NPL) perusahaan financial technology atau fintech sebesar Rp 1,21 triliun pada semester I
2022. Adapun realisasi ini tumbuh delapan persen dibandingkan bulan sebelumnya
sebesar Rp 1,11 triliun.
Berdasarkan statistik OJK,
pinjaman online kredit
bermasalah ini terdiri dari pinjaman online perorangan
sebesar Rp 1,10 triliun dan pinjaman online badan
usaha sebesar Rp 118 miliar. Jika dirinci, nasabah perempuan mendominasi
pinjaman macet sebesar Rp 563 miliar. Sedangkan dari usianya, nasabah 19-34
tahun paling banyak tercatat dalam pinjaman macet.
Diikuti oleh nasabah berusia 35-54 tahun dengan pinjaman macet
sebesar Rp 302 miliar dan nasabah di atas 54 tahun sebesar Rp 25,39 miliar.
Sementara itu, pinjaman online tidak lancar atau berkisar 30-90 hari sebesar Rp
3,21 triliun dan pinjaman lancar atau keterlambatan sampai dengan 30 hari
sebesar Rp 41,29 triliun.
Pada kategori pinjaman tidak lancar, nasabah laki-laki
mendominasi dengan nilai pinjaman online sebesar
Rp 1,49 triliun.
Adapun secara total outstanding pinjaman online pada Juli
2022 sebesar Rp 45,72 triliun yang terdiri dari perorangan sebesar Rp 37,81
triliun dan badan usaha sebesar Rp 7,91 triliun.
Kemudian tingkat keberhasilan bayar (TKB90) pinjaman online sebesar
97,33 persen pada Juli 2022. Angkanya sedikit lebih baik dari bulan sebelumnya
sebesar 97,47 persen atau Mei 2022 sebesar 97,72 persen.
Sementara itu, OJK juga mencatat beban operasional
perusahaan pinjaman online sebesar
Rp 4,69 triliun pada semester I 2022. Sedangkan pendapatan operasionalnya
sebesar Rp 4,61 triliun.
Jika dirinci, beban ketenagakerjaan sebesar Rp 1,21 triliun.
Jumlah beban ketenagakerjaan ini naik nyaris sembilan kali lipat dibandingkan
Januari 2022 sebesar Rp 154,47 miliar.
Begitu pula dengan beban pemasaran dan periklanan yang naik
berlipat-lipat menjadi Rp 1,46 triliun. Diikuti oleh beban umum dan
administrasi sebesar Rp 1,04 triliun, beban pengembangan dan pemeliharaan TI
sebesar Rp 506 miliar, dan beban keuangan sebesar Rp 228 miliar.
Beban non operasionalnya pun meningkat jadi Rp 218 miliar
disumbang oleh beban bunga/distribusi bagi hasil, beban administrasi bank, dan
selisih kurs. Adapun rasio BOPO alias total beban operasional dan total
pendapatan operasionalnya sebesar 101,74 persen.
RPBLK/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar