WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rizky Billar Murka Direndahkan Sebagai Suami Lesti Kejora


Jakarta JMI,
Lesti Kejora melaporkan suaminya sendiri, Rizky Billar, ke polisi. Ia mengaku mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.

Sejak beberapa hari terakhir, kabar miring mengenai pasangan ini memang terdengar di media sosial. Rizky Billar disebut cuma numpang hidup dari istrinya.

Tudingan itu membuat Rizky Billar geram. Apalagi netizen juga membandingkan karirnya dengan istrinya sendiri.

"Yang gue kesal gini, gue tuh nggak masalah sebenarnya ketika secara karier direndahkan. Tapi secara sebagai suami gue direndahkan, gua nggak terima," ujar Rizky Billar dikutip dari kanal YouTube Fadi Iskandar, baru-baru ini.

Rizky Billar menyebut netizen hanya tahu mengenai keluarganya dari media sosial dan layar kaca. Menurutnya yang sebenarnya terjadi tidak demikian.

"Karena bukan begitu kenyataannya, bos. Anda hanya penonton, Anda boleh menilai tapi Anda jangan menghakimi," tegas Rizky Billar.

"Anda hanya tahu ya seujung kuku dari kehidupan kami. Orang yang terdekat Lesti saja mengakui kehidupan kami berubah setelah pertemuan kami, masa Anda tidak mengakui, artinya munafik dong," tambahnya.

Menurut Rizky Billar, apapun yang terjadi di dalam rumah tangganya, ia dan Lesti Kejora sudah menjadi sepasang suami istri. Ia menyebut tidak pantas rasanya untuk membandingkan dirinya dengan Lesti Kejora.

"Kami nggak harus dibanding-bandingkan lagi, ya kan kita satu kesatuan. Tujuan kita kan sama, mengembangkan bisnis bersama-sama, bagaimana kami nanti punya cita-cita untuk membesarkan anak kami bersama-sama," papar Rizky Billar.

Entah ada hubungannya dengan isu tersebut atau tidak, namun yang jelas Rizky Billar dilaporkan oleh sang istri, Lesti Kejora akibat diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Laporan tersebut dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

"Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," ujarnya melanjutkan.

Lesti Kejora juga menyimpan barang bukti terkait tuduhan tersebut. Namun pihak kuasa hukum hingga kepolisian belum memperlihatkan kepada media.

Laporan itu juga disebut Nurma Dewi bakal segera diproses. "Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa," ujar AKP Nurma Dewi.

Atas laporan tersebut, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.


dtk/Zr//JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Pelayanan Dikeluhkan Keluarga Pasien, Puluhan Kuasa Hukum Grib Jaya Kab.Subang akan Layangkan Somasi ke Rs.Hamori dan Laporkan ke Kemenkes RI

Subang JMI – Seorang pasien di Rumah Sakit (RS) Hamori Kabupaten Subang mengeluhkan pelayanan saat menjalani perawatan selama beberapa ha...