gambar hanya ilustrasi (tribun.news)
JAKARTA, JMI -- "Suami pembakar istri terdeteksi pelariannya.
Tinggal tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes
Baruno ke pers, Jumat, 2 September 2022. "Sebaiknya menyerahkan diri."
Pelaku inisial LN (33) membakar istrinya, EL (27) di rumah mereka di
Kelurahan Duren Seribu, Depok, Jabar, Minggu, 28 Agustus 2022 pukul 22.00.
Pembakaran disaksikan tiga anak mereka.
Mengakibatkan EL luka bakar sekitar 40 persen pada wajah dan badan. Dia dirawat
di RSUD Depok. Sedangkan LN melarikan diri.
Kronologi kejadian sudah dimuat di sini kemarin. AKBP Yogen hanya
melengkapi, saksi yang diperiksa empat orang: "Ibu korban, anak korban,
sepupu korban, sama teman korban."
Dari kesaksian mereka, penyidik mendapat beberapa
tambahan. Antara lain, beberapa titik lokasi sembunyi pelaku. Lokasinya
dirahasiakan.
Kronologi ringkas: Di hari kejadian, LN pulang
pukul 18.00. Marah ke EL yang nonton YouTube di HP, sementara kondisi rumah ia
nilai berantakan. Lantas, teman-teman EL datang, pesta miras di halaman depan
rumah. Sampai pukul 22.00 semua mabuk, lalu bubar.
EL masuk rumah, marah lagi. Ditujukan ke anak sulungnya, usia 10.
"Pelaku mengancam membakar anaknya. Tapi ibunya melindungi," ujar
Yogen. Akhirnya El disiram tiner, dibakar. Pelaku kabur.
Meski pelaku kondisi mabuk, bukan jadi pemaaf
kekejamannya. Mabuk justru membuat EL brutal.
Profesor Hung-En Sung, dalam bukunya "Alcohol and Crime", The Blackwell Encyclopedia of
Sociology, American Cancer Society (2016) menyebutkan, pemabuk alkohol
potensial jadi pelaku kriminal. Mabuk, selangkah lagi jadi penjahat.
Prof Sung, kriminolog yang Direktur di
International Research Partnerships at John Jay College of Criminal Justice,
New York, Amerika Serikat. Sehari-hari ia peneliti kriminologi.
Orang jadi pemabuk alkohol, akibat berbagai hal.
Paling signifikan, ia pengidap Post-traumatic Stress Disorder (PTSD). Gangguan
stres pascatrauma adalah gangguan mental. Muncul setelah seseorang mengalami
atau melihat peristiwa yang bersifat traumatis.
Tapi, tidak semua orang yang teringat pada
kejadian traumatis, pengidap PTSD. Karena, selain mengalami atau melihat
peristiwa traumatis, juga ada faktor lain sebagai penyebab.
Antara lain, riwayat gangguan mental pada keluarga
(faktor genetik). Juga, kepribadian bawaan yang temperamental.
Orang dengan PTSD sekali waktu, bisa juga sering,
berniat melarikan diri dari kegelisahan. Ketika niat itu datang, ia minum
beralkohol. Sebagai pelarian. Dampaknya, ia mabuk, melupakan kegelisahan,
sesaat.
Mabuk, membuat orang kehilangan (melemahnya)
kontrol logika. Dan kehilangan empati. Bersikap agresif. Tidak bisa merasakan,
apa yang dirasakan orang lain, atas tindakan dia.
Prof Sung: "Saat itulah kejahatan terjadi.
Dilakukan pemabuk."
Kejahatan pemabuk, bisa beragam. Biasanya sudah
direncanakan, ketika ia belum mabuk. Jadi sudah ada niat jahat. Tapi niat itu
belum dilaksanakan, karena ia menunggu mabuk. Dengan mabuk, ia merasa enteng
dan berani melakukan kejahatan.
Pemabuk pada dasarnya pengecut. Tidak berani
melakukan agresi, sebelum mabuk. Ia sudah hapal efek alkohol, menghilangkan
empati sosial. Dan logika. Maka, ia mabuk.
Paling sering, kekerasan dalam rumah tangga dan
pelecehan anak. Prof Sung dalam bukunya, menyebutkan, kekerasan dalam rumah
tangga di Amerika Serikat, sekitar dua per tiga dilakukan orang mabuk. Baik
pelaku pria atau wanita.
Pemabuk berat, rata-rata di pesta miras. Sebab di
situ ada semacam persaingan, atau adu kuat minum di antara peserta. Akibatnya
peserta mabuk berat, dibanding peminum sendirian.
Di kasus Depok, LN, pegawai bengkel motor, ayah
empat anak itu, sudah marah ke istri, sebelum LN mabuk. Penyebab marah soal
sepele, isteri sedang nonton YouTube di HP.
Seumpama malam itu teman-teman LN sesama pemabuk
tidak datang dan pesta miras di sana, bakal lain cerita. Belum tentu terjadi
pembakaran.
Sesuai teori Prof Sung, pemabuk sesungguhnya
pengecut. LN belum tentu berani menyiram tiner, membakar badan istri, teriak
kesakitan, dalam kondisi ia tidak mabuk. Itu tindakan sangat mengerikan.
Apalagi terhadap isteri.
Teori Prof Sung dan kasus Depok bisa jadi pelajaran kita. Kriminologi
bertujuan dua: Mengapa kejahatan terjadi? Dan, bagaimana cara mencegah, agar
kejahatan tidak terjadi?
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar