WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sudah Cair, BSU 2022 Wujud Kompensasi untuk Masyarakat Berbentuk Perlinsos

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (liputan6.com) 

JAKARTA, JMI
-- Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sudah mulai dicairkan pemerintah pada Senin (22/9). Bantuan ini sebagai tindak lanjut kebijakan kenaikan harga BBM subsidi yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah.

BSU tahun 2022 diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta sebesar Rp 600 ribu per orang dengan pencairannya melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu yang akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan sosial.

"Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Penyaluran subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta ini juga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pasca mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.

Alokasi BSU tahun 2022 bersumber dari anggaran program PEN yang akan diberikan kepada 14.639.675 orang. Pencairannya dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang.

Tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta bisa mendapatkan BSU. Bagi mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM, kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri dikecualikan.

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....