Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto (liputan6.com)
JAKARTA, JMI -- Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 sudah mulai
dicairkan pemerintah pada Senin (22/9). Bantuan ini sebagai tindak lanjut
kebijakan kenaikan harga BBM subsidi yang sebelumnya telah ditetapkan
pemerintah.
BSU tahun 2022 diberikan kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5
juta sebesar Rp 600 ribu per orang dengan pencairannya melalui rekening Bank
Himbara dan PT Pos Indonesia.
Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu yang
akan memberikan kompensasi kepada masyarakat dalam bentuk program perlindungan
sosial.
"Tentu hal ini dikaitkan dengan program perlinsos yang sedang
berjalan seperti saat penanganan Covid-19," kata Airlangga yang juga Ketua
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Penyaluran subsidi upah kepada pekerja dengan gaji
di bawah Rp3,5 juta ini juga sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo pasca
mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi dan nonsubsidi.
Alokasi BSU tahun 2022 bersumber dari anggaran program PEN yang akan
diberikan kepada 14.639.675 orang. Pencairannya dilakukan secara bertahap
hingga Desember mendatang.
Tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta bisa mendapatkan BSU. Bagi
mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan
Produktif Usaha Mikro (BPUM, kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri
dikecualikan.
RMOL/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar