WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Evaluasi Kerja PJ Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono 3 Bulan Sekali, Di Pastikan Oleh Mendagri RI

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/net

JAKARTA, JMI
– Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI)  memastikan masa evaluasi kerja PJ Gubernur Jakarta yang baru Heru Budi Hartono selama 3 bulan sekali.

"Kita nanti akan evaluasi per tiga bulan," kata Tito usai melantik Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/10).

Penjabat Daerah diutus atau di tunjuk langsung oleh Presiden RI untuk mengemban tugas selama 1 tahun lamanya, jabatan tersebut pun bisa diperpanjang dan tidak dengan orang yang sama maupun orang yang berbeda.

Masa jabatan tersebut bisa di perpanjang atau tidaknya melalui tahap evaluasi kerja, begitu ia resmi menjabat, mekanisme tersebut memang sudah di sepakati melalui aturan yang berlaku.

Menteri Dalam Negeri Tersebut berharap agar Heru bisa menjaga kepercayaan dan amanah yang di berikan sebagai penjabat gubernur DKI dari Presiden RI. Ia berharap agar Heru dapat membereskan permasalahan yang ada di Jakarta saat ia menjabat sebagai penjabat Gubernur.

Tito juga mengatakan ancaman krisis ke depan bakal dihadapi oleh negara-negara global. Karenanya, Ia meminta Heru bisa bersama menghadapi persoalan ini usai memegang jabatannya tersebut.

"Beliau bukan orang baru pasti beliau sudah paham” ujar Tito.

Sebagai informasi, Anies Baswedan dan Riza Patria telah mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan wakil gubernur Jakarta per 16 Oktober 2022 kemarin. Kini, Heru Budi Hartono telah dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies.

 

Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....