WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengacara Panpel Arema FC : PBNU dan Muhammadiyah di Harapkan Untuk Ikut Mendesak Kepolisian agar Mengusut Kasus Tragedi Kanjuruan

Pengacara Abdul Haris Ketua Panpel Arema FC tersangka atas kasus tragedi kanjuruan malang yang memakan korban meninggal sebanyak 135 orang/net


JAKARTA, JMI – Taufik Hidayat Selaku pengacara meminta untuk Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah untuk bergerak mendesak kepolisian untuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dan bertanggung jawab dalam tragedi kasus kanjuruan malang.

Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana Arema FC merupakan salah satu tersangka dalam tragedy stadion kanjuruan malang yang sejauh ini menewaskan 135 orang.

Pada Senin (24/10), Abdul Haris kembali menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Pengacara Taufik Hidayat menyebut Abdul Haris akan langsung ditahan.

"Untuk saat ini Pak Haris sudah terima dengan segala risiko dijadikan tersangka dan mungkin ditahan," kata Taufik.

Taufik Hidayat juga menuturkan pihaknya tidak terima jika hanya Abdul Haris yang menjalani penahanan sebagai imbas Tragedi Kanjuruhan.

Di mata Taufik, masih ada pihak lain yang semestinya bertanggung jawab namun sampai saat ini masih bebas bergerak.

"Tapi saya kira sebagai pengacara tetap tidak terima dengan perkara yang dibebankan oleh satu pihak ini," ucap Taufik.

Untuk itu Pengacara Ketua Panpel Arema FC itu meminta untuk NU dan Muhammadiyah mendesak kepolisian untuk menusut pihak lain yang juga terlibat dan bertanggung jawab atas kasus tersebut.

"Saya minta lah untuk lembaga masyarakat seperti PBNU, Muhammadiyah itu kan banyak yang meninggal. Jadi kok gak ada gerakan untuk mendukung Kapolri untuk menindaklanjuti hukum ini lebih tepat sasaran supaya Pak Kapolri bisa bertindak lebih tegas motong kepala dan ekor seperti yang beliau janjikan," kata Taufik.

"Hari ini korban ada meninggal satu Seharusnya meninggalnya korban itu harusnya sebagai spirit ya untuk menindak lanjuti proses hukum. Saya tidak tega dengan posisi Pak Haris seperti ini. Pak Haris ditahan hari ini mungkin ya," tutur Taufik menambahkan.

Satu hal lain yang ditekankan Taufik Hidayat adalah Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule harus bertanggung jawab secara hukum dalam Tragedi Kanjuruhan ini.

"Seperti yang saya sampaikan dari awal, seharusnya ketua PSSI itu bertanggung jawab secara moral dan secara hukum. Karena bola ini enggak bisa terlaksana tanpa adanya stakeholder," Taufik menegaskan.


Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Terjadi Lagi Musibah Bencana Alam Tanah Longsor di Desa Cipayung Girang Wilayah Hukum Megamendung Kabupaten Bogor

Kab Bogor. JMI - Sekitar pukul 03:10 WIB, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung dilanda bencana alam berupa tanah longsor...