WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Metro Jakarta Selatan Menyatakan Kasus Robohnya Tembok MtsN 19 ke Tahap Penyidikan

tampak kerusakan bangunan yang terjadi di MtsN 19 Pondok Labu Jakarta Selatan/net

JAKARTA, JMI
– Polres Metro Resort Jakarta Selatan telah menaikan status kasus robohnya tembok MtsN 19 Pondok Labu dari penyelidikan menjadi Penyidikan.

"Senin (17/10) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB (office boy)," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus.

Sebelumnya dua penjaga sekolah sudah di periksa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan akan memeriksa tiga orang guru lainya yang sedang mengajar pada saat tragedy untuk di periksa lebih lanjut pada tanggal  26 oktober mendatang.

Pihak kepolisian juga telah menunggu hasil dari “Puslabfor” terkait pengujian barang bukti.

Sebelumnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri telah membawa puing tembok saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.

Kepala Urusan (Kaur) Laka Bakar Puslabfor Polri Kompol Heribertus mengatakan olah TKP ini merupakan tahap awal untuk menguji konstruksi dinding.

"Jadi, kita membawa juga beberapa sampel untuk diuji lagi lebih dalam di laboratorium kami di Puslabfor," kata Heribertus.

Puslabfor Polri belum bisa menetapkan hasil kesimpulan penyebab robohnya tembok tersebut di karenakan kami masih menguji hasil barang bukti dalam tragedy tersebut.

Insiden tembok roboh di MTsN 19 Pondok Labu terjadi pada Kamis (6/10) akibat diterjang banjir dan menewaskan tiga siswa dan melukai satu siswa.

 

Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...