WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Subang Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Gelar Razia penindakan peredaran Narkoba, sediaan farmasi, Perjudian, dan Miras Di wilayah Pantura Subang.


Subang JMI,
 Dalam rangka cipta kondisi di wilayah Kabupaten Subang, Polres Subang dan Polsek jajaran menggelar giat penindakan terhadap peredaran narkoba, sediaan farmasi, perjudian dan minuman keras di wilayahnya masing-masing siang tadi, Minggu (23/10/2022) Pagi. 

Berdasarkan atas laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., giat penindakan dan penertiban penyakit masyarakat tersebut dilaksanakan oleh Sat Res Narkoba Polres Subang dan seluruh Polsek Jajaran di Wilayah Hukum Polres Subang yaitu Polsek Pabuaran, Polsek Patokbeusi, Polsek Pamanukan, Polsek Legon Kulon, Polsek Purwadadi dan beberapa lagi Polsek lainnya.


Dalam giatnya yang digelar siang tadi Kepolisian Polres Subang dan jajaran berhasil menyita ratusan botol miras jenis CIU, beserta obat terlarang Merk Tramadol HCI, obat Hexymer dan Hexymer Nova.

 Kasat Reskrim Narkoba Polres Subang, AKP Ronih Kepada awak media menyampaikan bahwa baru saja kami melaksanakan giat penindakan Pemberantasan narkoba, perjudian dan minuman keras di seluruh wilayah hukum Polres Subang yang dilaksanakan oleh Satuan Reserse Narkoba bersama beserta seluruh Polsek Jajaran, ucapnya. 

Lebih lanjut Ronih ," dalam Operasi tersebut membuahkan hasil dengan menyita ratusan botol miras jenis CIU beserta beberapa jenis obat obatan terlarang. 

Mudah-mudahan dengan digencarkan nya Operasi semacam ini dapat menciptakan Kota Subang yang aman dan tentram, Pungkas Ronih.


Agus Hamdan/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...