WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Restoratif justice, Memberikan Rasa Adil di Tengah-tengah Masyarakat


Banjar JMI,
Polres Banjar Polda Jabar - Unit Reskrim Polsek Pataruman Polres Banjar Polda Jawa barat lakukan Restoratif Justice atas perkara penggelapan dalam jabatan.,

Perkara penipuan karena jabatan, tersangka GG 21 tahun, alamat Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, telah diamankan Unit Reskrim Polsek Pataruman atas perbuatanya. Kamis (20/10/2022). 

Modus Operandi Tersangka GG melakukan aksinya dengan cara tidak menyetorkan uang penjualan produk dari toko ke perusahaan teesangka GG bekerja. 

Lama waktu aksi tersangka GG tidak menyetorkan selama 1tahun 2022 dari berbagai toko di Kota Banjar dan sekitarnya senilai Rp.60.509.606,. 

Korban adalah CV. Sukses Abadi beralamat di Lingkungan Cikabuyutan timur Kelurahan Pataruman Kota Banjar. 

Ditemui dikantornya Kapolsek Pataruman AKP Hadi Winarso S.Sos., M.H. menjelaskan bahwa atas penanganan perkara tersebut dilakukan Restoratif Justice. 

Ditambahkanya dengan adanya musyawarah antara Pihak Korban dan Tersangka GG dan digantikanya kerugian CV.Sukses Abadi. 

Dalam perkara ini, tersangka GG dikenakan pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima tahun. 

Dalam penanganan perkara Restoratif Justice telah terpenuhi dengan digantinya kerugain korban, dilakukan perdamaian antara korban dan tersangka GG, tersangka GG masih diterima di lingkunganya tinggal.

Terkait hal tersebut Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo, S.H.,S.I.K.,M.M. mengatakan tentunya sesuai dengan atensi Bapak Kapolri terkait Restoratif Justice untuk menegakan keadilan walaupun tidak sampai tahap peradilan. 

"Dalam perkara ini Kami mengambil langkah Restoratif Justice atas dasar musyarawah untuk mencapai kesepakatan antara pelapor dan terlapor dengan cara terlapor mengembalikan seluruh kerugian yang diderita oleh pelapor" ucap Kapolres Banjar. 


A.mansur/JMI/Red.

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...