WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ribuan Pengunjung Tumplek di Destinasi Wisata D'Castello Ciater Subang, D'Castello Sebagai Pengelola untuk Perizinan Kewenangan PT Candi Sukuh

Subang JMI –Obyek wisata plora D, Castello merupakan Destinasi wisata baru di Kabupaten Subang yang berlokasi di jalan raya Palasari di areal perkebunan teh eks lahan HGU PTPN VIII Desa Cisaat, Kecamatan Ciater.

Obyek wisata D’Castello mulai menjadi destinasi pavorit bagi kalangan wisatawan domestik maupun luar daerah termasuk para turis mancanegara 

Dengan konsep hamparan taman bunga dan buah, obyek wisata D, Castelo ini menyuguhkan pemandangan indah khas pegunungan yang dilengkapi bangunan unik mirip kastil.

Saat memasuki areal wisata, para pengunjung langsung disuguhi deretan bunga-bunga indah beragam jenis dan warna.

Ada banyak fasilitas rekreasi maupun spot-spot poto selfie di kompleks wisata tersebut. Aneka ragam kuliner juga tersedia.

Tak hanya itu, dari sisi kontribusi, meski baru beroperasi delapan bulan, D’Castello ternyata sudah memberikan pendapatan daerah alias PAD kepada Pemkab Subang berupa pajak.

Nilainya cukup signifikan, mencapai kisaran ratusan juta per bulan.

Direktur Obyek Wisata D’Castello, Andi Afriansah melalui Humas D’Castello, Ridwan Ismail kepada Jurnal media Indonesia di ruang kerjanya, Sabtu,9/10/2022 mengatakan bahwa,

"Destinasi wisata Taman Bunga D,Castelo datang ke ci ater Subang ini mengenai semua urusan perijinan dan lain -lainnya sudah kami serahkan ke PT.Candi sukuh ,kami datang kesini udah clear,karena itu semua sudah  tanggung jawabnya, untuk masalah perizinan D,Castelo sendiri tidak tahu menahu, kita sebagai pengelola saja., imbuhnya.

Lebih lanjut Ridwan menjelaskan dari pihak PT candi sukuh ketika membuka lahan baru untuk pengembangan harusnya berkoordinasi dengan D, Castelo selaku pengelola Destinasi wisata taman bunga untuk menjelaskan mengenai penambahan lahan sekian hektar tersebut, karena D, Kastelo  sendiri adalah merupakan anak cabang, anak perusahaan nya Candi Sukuh,yang membuka kawasan nya adalah pihak pt.candi sukuh ,"jelasnya.
Humas Destinasi Wisata D,Castelo ci ater Subang  Ridwan Ismail

Untuk kastil sendiri konsep D, Castelo,dari semula udah di cantumkan dari awal . untuk glamping dan lain -lainnya di luar D, Castelo.

D, Castelo di bangun sejak bulan juli 2021.
Berharap terkait wisata D, Castelo salah satunya untuk meningkatkan PAD,dan untuk pengembangan objek wisata di wilayah kabupaten Subang  serta Menambah daya tarik wisatawan baik Domestik maupun wisatawan mancanegara untuk berwisata ke kabupaten Subang.,"paparnya.

Ridwan menambahkan," mengungkap, pihaknya pernah menyetor pajak  rame - rame nya di awal Januari 2022 hingga  sekarang mencapai sebesar Rp 400 jutaan sebulan.

“D’Castello ini baru delapan bulan beroperasi, tapi kami selalu bayar pajak setiap bulan kepada Bapenda Subang. Nilainya variatif, besar kecilnya pajak ini kan disesuaikan dengan pendapatan kita, dengan jumlah pengunjung juga. Jadi memang fluktuatif, tapi kisarannya ratusan juta per bulan. Kami ada bukti pembayaran pajaknya, berapa-berapa per bulan,” ujarnya.

“Bahkan, pas lagi ramai-ramainya pengunjung, saat itu momen lebaran, kita pernah setor pajak kepada pemda sampai Rp 400 jutaan dalam sebulan,” ungkapnya.

Dirinya," menyebut, besarnya pajak yang disetor D’Castello kepada Pemda Subang berasal dari sejumlah jenis pajak, yakni pajak restoran, pajak makanan, pajak hiburan, pajak parkir, dan lainnya.

Sementara itu, terkait polemik perizinan dan penambahan luas area lahan wisata D’Castello, dirinya menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui karena hanya sebagai operator atau pengelola obyek wisata saja.

Menurutnya, pihak yang mengetahui dan berkompeten mengklarifikasi soal perizinan maupun legalitas lahan wisata D’Castello adalah pihak PT Candi Sukuh selaku pemilik.

“Kami disini sebagai operator saja, hanya pengelola. D, Castello itu juga bukan nama perusahaan, bukan nama PT, hanya sebatas brand saja. Kami disini dibawah naungan PT Candi Sukuh. Jadi soal perizinan, soal lahan atau luas area, mereka yang lebih memahami. Karena setahu kami, mereka yang lebih memahami. Karena setahu kami, mereka yang kerjasama dengan PTPN VIII, total luas area awalnya sekitar 73 hektar untuk dijadikan kawasan agro wisata, diantaranya taman bunga dan buah, beberapa wisata glamping. Tapi yang nampak baru terbangun saat ini baru hanya De Castello,” ungkapnya.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...