WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rizky Billar Tidak Hadir Dalam Panggilan Polres Jakarta Selatan

foto saat kebersamaan Rizky dan Lesti makan di restoran dinnerinthesky di jakarta/net

JAKARTA, JMI
– Siang ini Nampak Rizky Billar tidak hadir dalam surat panggilan Polres Jakarta Selatan yang di jadwalkan hari ini kamis 6/10 perkara kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Terlihat kuasa hukum dari Rizky Billar datang ke Polres Jakarta Selatan untuk memberikan dan menyampaikan alasan untuk menunda jalanya pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Saya mewakili Billar karena beliau sedang terganggu psikisnya dan juga ada kesibukan tidak bisa datang kemari, jadi kami kuasa hukum dari saudara Rizky Billar antar surat ini," ujar Kuasa Hukum Rizky, Adek Erfil di Polres Metro Jakarta Selatan.

Psikis dari Rizky Billar terganggu karena berita-berita di media sosial maupun televisi dengan narasi-narasi terhadap dirinya yang membuat gangguan psikis tersebut muncul.

Bahwa laporan yang diajukan kepada Lesti sudah di terima oleh pihak kepolisian dengan Nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA, dalam laporan tersebut Lesti melaporkan Rizky dengan Pasal 4 UU No.23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga .

Dugaan dalam laporan Polisi yang di ajukan oleh Lesti Kejora yaitu dugaan atas Perselingkuhan yang di lakukan oleh Rizky .

Di karenakan visum sudah selesai dan sudah terbukti adanya luka-luka memar yang ada pada tubuh Lesti makan laporan polisi yang di ajukan sudah di terima dan di proses oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...