WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Geledah KPK

kediaman Lukas Enembe dan beberapa perusahaan swasta telah di geledah dan di dapatkan bukti baru berupa dokumen aliran dana dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Gubernur Papua tersebut (14/10)/net


JAKARTA, JMI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah jabodetabek guna kepentingan penyidikan atas dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di papua, antara lain KPK menggeledah rumah gubernur papua Lukas Enembe dan kantor perusahaan swasta.

"Tempat yang dimaksud, yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta

Ali mengatakan dari penggeledahan tersebut tim penyidik KPK menemukan dokumen-dokumen terkait aliran uang yang dapat menguatkan tindak pidana yang di lakukan Lukas Enembe.

"Ditemukan dan sudah diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE" ujar ali.

KPK sudah mendapatkan bukti-bukti baru berupa dokumen aliran uang yang di dapatkan dikediaman LE dan perusahaan swasta tersebut, nantinya tim penyidik akan menganalisis dokumen-dokumen tersebut.

Nantinya hasil dari analisis dari penyitaan bukti baru yang di dapatkan KPK akan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari dana APBD pemprov Papua.

KPK telah merencakan pemanggilan kembali terhadap Lukas Enembe untuk di periksa terkait kasus yang menyeretnya meski demikian , KPK belum mengkonfirmasi kapan jadwal pemanggilan kedua tersebut akan di lakukan.

Lembaga antikorupsi itu sebelumnya sudah mengagendakan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe pada senin (29/9) di gedung merah putih KPK Jakarta Selatan namun pada pemanggilan pertamanya Lukas Nampak tidak hadir di karenakan kondisi kesehatan nya yang tidak baik.

Lembaga antirasuah ini juga telah memanggil Lukas untuk diperiksa pada tanggal 12 September 2022 lalu di Mako Brimob Polda Papua. Akan tetapi, saat itu Lukas mengonfirmasi tidak dapat hadir.

 

Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Resmi Bertugas di Kejari Subang, Reza Ferdian Menjabat Kasi Inteljen Langsung Gelar Silaturahmi dengan Para Awak Media Subang

Subang, JMI – Bentuk sinergitas media dengan kejaksaan negeri Subang,kasi inteljen kejaksaan negeri Subang yang baru di lantik langsung me...