WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Satpol PP Segera Tindak, Reklame Restoran Siap Saji di Dikawasan CNI, Diduga Tidak Berizin !

Jakarta JMI - Sebuah reklame milik salah satu restoran siap saji YAKINIKU & SHABU SHABU yang berlokasi di sisi Tol Kawasan CNI Kecamatan Kembnagan Jakarta Barat di duga tidak memiliki izin resmi dari pihak terkait.

Pasalnya pada reklame tersebut tidak terlihat adanya stiker pembayaran pajak dari Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah UP3D Kecamatan Kembnagan.Selain itu reklame tersebut juga diduga tidak memiliki Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR) sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku 

Johan salah satu warga Kembangan mengatakan bahwa dirinya tidak heran dengan banyaknya reklame yang berdiri tanpa izin dari instansi terkait.

"Nga heran bang,karena hal seperti itu sudah menjadi pemandangan umum.Biasanya kalau reklame yang ada izinnya atau yang bayar pajak itu ada stiker biru dari perpajakan.Kalau itu sepertinya tidak ada stiker biru dari pajak."kata Johan

Lokasinya itu tidak jauh dari kantor walikota kata Johan,seharus nya Satpol PP lebih tau tentang masalah ada reklame seperti ini.

"Karena mereka setiap hari melakukan patroli,kalau memang tidak ada izinnya segera di tindak,turunkan.Kalau mereka ada izin bayar pajak tempel dong stiker nya biar masyarakat tau."tegasnya

Menurutnya dalam hal ini Satpol PP Jangan tebang pilih untuk melakukan penertiban,karena itu memeng tugasnya untuk menjalankan Peraturan Daerah (Perda)

"Jangan sampai terkesan dibiarkan begitu saja,sehingga masyarakat berasumsi kalau Satpol PP itu bermain di ranah ilegal itu."tutupnya

Terkait hal itu Kepala Seksi Ketertiban Umum (Kasie Tibum) Satpol PP Jakarta Barat Ivan Sugiro saat di konfirmasi belum merespon.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Puluhan Pengacara Bakal Layangkan Somasi Atas Pelayanan Buruk RS Hamori Terhadap Pasien Korban Amuk Massa Ormas

Subang JMI – Seorang pasien di Rumah Sakit (RS) Hamori Kabupaten Subang mengeluhkan pelayanan saat menjalani perawatan selama beberapa ha...