WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Tragedi Kanjuruhan, Mahfud: Masalah Sebenarnya Sudah Diketahui

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022). Menkopolhukam akan membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menelan 125 korban meninggal dunia dan lebih dari 300 luka-luka pada Sabtu (1/10/2022) usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema Malang melawan Persebaya Surabaya. Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat

 

JAKARTA, JMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) dapat segera bekerja mengungkap tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ia menargetkan TGIPF sudah bisa memberikan kesimpulan atas peristiwa ini dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama, TPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan,” kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10).

Ia menjelaskan permasalah dari kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu sebenarnya sudah diketahui. Namun tim masih harus mengungkap secara detail masalah yang terjadi.

“Masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan,” ujarnya.

Mahfud menyebut, TGIPF akan menggelar rapat untuk pertama kalinya pada Selasa (4/10) malam ini. Yang akan dibahas pertama dalam rapat tersebut yakni memahami tugas sesuai dengan Keppres terlebih dahulu. Selanjutnya akan melakukan pemetaan dan identifikasi masalah, serta pembagian tugas dan tanggung jawab untuk memanggil seluruh pihak yang terlibat serta mengunjungi lokasi.

“Sesudah itu nanti kesimpulan-kesimpulan. Ketika bagi tugas itu bisa memanggil orang, bisa mendatangi tempat, itu kan harus dibagi karena kan itu ada banyak pihak. Ada yang harus ke FIFA, ada yang harus ke Polri, ada yang harus ke desa, ada yang harus ke lapangan, dan ada yang mempelajari peraturan UU-nya,” kata dia.  

rpb/jmi/red

 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....