WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dua Pengacara Lukas Enembe Di Minta Koperatif Dalam Panggilan KPK

juru bicara KPK Ali Fikri memberikan keterangan kepada awak wartawan tentang pemanggilan saksi kedua pengacara lukas enembe/net

JAKARTA, JMI
– Agenda pemeriksaan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini yaitu memanggil ke Dua Pengacara Tersangka Lukas Enembe.

Jubir KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan tim penyidik KPK telah melayangkan surat panggilan kepada kedua pengacara tersangka lukas enembe yaitu Roy Rening dan Aloysius Renwarin sebagai saksi.

"Iya (diperiksa hari ini) sesuai surat panggilan kedua yang sudah diterima para saksi" ujar Ali.

Pemeriksaan terhadap saksi tetap akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kuningan kav 4 setiabudi, Jakarta Selatan.

Sementara Kedua pengacara lukas enembe bersih teguh meminta pemeriksaan di lakukan di jayapura , papua , sebelumnya kedua pengacara tersebut mangkir dari panggilan pertama yang di layangkan penyidik KPK untuk saksi hadir.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...