WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Dua Tersangka Baru Dalam Acara Berdendang Bergoyang

tampak gelaran musik acara Berdendang Bergoyang di Istora Senayan/net


JAKARTA, JMI – Penyidik Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka baru dalam gelaran music Berdendang Bergoyang di istora senayan beberapa waktu lalu dengan jumlah penonton yang melebihi kapasitas dan izin yang ada.

“kami kemarin (21/11) sore kembali melakukan gelar perkara dan menetapkan dua tersangka baru," kata Kepala Polrestro Jakpus, Kombes Komarudin saat ditemui di Jakpus, Selasa (22/11).

Dari hasil pengembangan pemeriksaan terdapat dua orang tersangka baru berinisial AL dan MA “mereka adalah panitia penyelenggara gelaran music ‘berdendang bergoyang’ AL adalah panitia penanggung jawab perizinan, dan MA adalah penanggung jawab promosi dan prosuksi” ujar Komaruddin.

Selain itu, menurut Komarudin, kedua tersangka baru AL dan MA dikenakan Pasal 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal itu sama dengan tersangka sebelumnya.

"Pasal 55 ayat 1 ke 1 turut serta karena dari pihak perizinan mereka yang bertanggung jawab, AL ini mengetahui jumlah tiket yang sudah terjual namun mengajukan izin dengan angka yang jauh berbeda dari tiket yang dijual. Sama halnya dengan bagian promosi dan produksi si MA" ujar Komaruddin.

Dalam kasus tersebut kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menetapkan sedikitnya 4 orang tersangka terkait kisruhnya acara Berdendang Bergoyang yaitu HA,DA, AL, MA (inisial para tersangka).

Sebelumnya, Komarudin juga mengatakan hingga ini telah ditetapkan dua orang sebagai terangka pada Sabtu (5/11). "Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka" katanya.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Bawaslu Subang Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pemilu 2024, Sekaligus Proyeksikan Tahapan Pilkada Serentak 2024

Subang, JMI - Bawaslu Subang menggelar rapat evaluasi tahapan pemilu 2024, yang merupakan kegiatan terakhir pengawasan melekat y...