WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Eksepsi Ditolak, Chuck Putranto Lanjut ke Sidang Pembuktian Obstruction of Justice

Hakim Utama menolak seluruh Eksepsi Keberatan yang di ajukan Penasehat Hukum terdakwa untuk seluruhnya/net


JAKARTA, JMI – Note keberatan atau eksepsi Chuck Putranto yang merupakan terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) tragedy pembunuhan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di tolak.

Putusan sela eksepsi keberatan atau eksepsi Chuck Putranto atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (10/11).

“Mengadili atau menolak eksepsi keberatan  yang diajukan penasehat hukum terdakwa untuk seluruhnya” ujar Hakim Ketua Afrizal Hadi di ruang sidang.

Karena itu, Majelis Hakim PN Jaksel memerintahkan JPU untuk meyiapkan proses persidangan yang akan berjalan ke depannya untuk Chuck Putranto.

Disampaikn Afrizal, Chukc Putranto akan melanjutkan tahapan persidangan pembuktian dan pemeriksaan saksi yang akan dimulai pada Kamis pekan depan (17/11).

"Memerintahkan untuk melanjutkan sidang dengan menghadirkan seluruh saksi pada persidangan yang akan datang," demikian Afrizal menambahkan.

Dalam eksepsinya yang dibacakan dalam sidang pada 26 Oktober 2022 lalu, Chuck Putranto mengungkap dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk mengambil barang bukti CCTV di sekitar Rumah Dinas mantan Kadiv Propam Polri itu di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tertuang dalam nota keberatannya, Chuck Putranto mengaku dimarahi Sambo saat dipanggil ke ruangannya pada 11 Juli 2022, lantaran menyerahkan seluruh CCTV di sekitar rumah dinasnya ke Polres Jakarta Selatan.

Hingga akhirnya, Sambo memeritahkan dia untuk mengambil CCTV tersebut dan meng-copy-nya sekaligus melihat isi video di dalamnya.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo dalam keadaan marah dengan mata melotot berkata 'sudah lakukan saja jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," begitu isi eksepsi Chuck Putranto yang dibacakan Kuasa hukumnya, Jhony Masmur William Manurung.

 

RMOL/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...