WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kabarnya Kabareskrim Tersandung Dugaan Suap Tambang Ilegal, Kini di Tangani Propam

ketua majelis jaringan pro demokrasi iwan sumule laporkan kabareskrim ke propam polri/net 


JAKARTA, JMI – Iwan Sumule selaku Ketua Majelis Jaringan Pro Demokrasi melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Propam Polri karena dugaan Suap atau Gratifikasi Bisnis Tambang yang tak mempunyai ijin (illegal).

Senin (7/11) terlihat iwan datang ke gedung Bareskrim Polri untuk menyerahkan laporan tersebut, laporanya kini sudah di proses oleh Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk di tindaklanjuti.

"Kami mohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri" ujar Iwan di gedung Bareskrim.

Laporan yang di dapati iwan ia dapatkan dari purnawirawan Polri berpangkat Aiptu, Ismain Bolong yang ramai kemarin di sosial media soal ia bersuara.

Dalam video tersebut Ismail mengaku sempat menyerahkan uang sebesar Rp.6 Milyar kepada Agus (Kabareskrim) atas bisnis tambang illegal yang bertempat di Desa Santan Hulu, Kec.Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ismail mengaku telah meralat pernyataan tersebut dia  menyebut pernyataan tersebut di buat pada February 2022 lalu, di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan saat menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Iwan juga minta Propam Polri tindak lanjuti hasil dari pemeriksaan Ismail terkait bisnis yang ia lakukan saat masih aktif di polres samarinda, ismail telah pensiun pada juli lalu.

"Bahwa pengakuan tersebut bukan pengakuan biasa saja, melainkan sebuah pengakuan yang menyeret nama seorang pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri" kata Iwan.

 

Far/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Kapolresta Tangerang Beri Bantuan Sembako Kepada Masyarakat yang Kurang Mampu

TANGERANG, JMI - Sebagai upaya membantu masyarakat kurang mampu, Kapolresta Tangerang  Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K,....