WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kemenkominfo Resmi Matikan Siaran TV Analog di Wilayah Jabodetabek


JAKARTA, JMI
- Siaran televisi analog Jabodetabek dan ratusan kota lainnya resmi dimatikan lewat program Analog Switch Off (ASO), Rabu (2/11) pukul 24.00 WIB ini.

Acara Hitung Mundur Analog Switch Off sendiri berlangsung di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat. Ikut hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD beserta Menkominfo Johnny G. Plate. 

Mahfud bersama dengan Plate sempat menyapa beberapa stasiun TV secara telekonferensi untuk menanyakan kesiapan mereka.

"Kami sudah siap untuk analog switch off malam ini. Untuk coverage, kami sudah sama dengan siaran analog sehingga pemirsa kami tidak akan kehilangan siaran kami," kata salah satu awak Transmedia saat ditanya Mahfud MD.

Siaran analog pun resmi dimatikan tepat pukul 24.00 WIB. Secara simbolis, Mahfud dan Plate menekan tombol di layar besar untuk mematikan siaran analog.

Migrasi siaran analog ke digital termaktub dalam UU Cipta Kerja.Pasal 60A ayat (1) UU Cipta Kerja mengungkapkan "Penyelenggaraan penyiaran dilaksanakan dengan mengikuti perkembangan teknologi, termasuk migrasi penyiaran dari teknologi analog ke teknologi digital."

Pasal (2) menyatakan "Migrasi penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakunya Undang-Undang ini. 

UU Ciptaker sendiri diundangkan di Jakarta pada tanggal 2 November 2020. Artinya, 2 November tahun ini merupakan batas akhir penghentian siaran analog di RI. 

Namun, Menkominfo mengakui masih ada 292 kota dan kabupaten yang belum bisa melaksanakan ASO pada 2 November "sesuai kesiapan-kesiapan wilayah".

Di sisi lain, pada jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (24/10), Plate mengungkapkan "ada 222 kabupaten/kota yang total Analog Switch Off (ASO)" dari keseluruhan 514 kabupaten/kota pada 2 November 2022".

Daerah-daerah itu termasuk delapan kota/kabupaten di empat wilayah siaran yang sudah duluan menggelar ASO pada April, 173 kabupaten kota non-teresterial service alias tanpa layanan TV teresterial.

cnn/jmi/red

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Buruan Daftarkan Diri Anda! Bawaslu Subang Rekrutmen Pengawas ADHOC Khusus Panwaslu Kecamatan di Pilkada 2024

Koordinator Divisi SDM organisasi Diklat Bawaslu, ketua Pokja Rekrutmen panwascam pilkada Subang 2024 Imanuddin Subang, JMI – D...