WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pelajar Tendang Nenek Hingga Tersungkur, KPAI: Harus Diberi Sanksi


TAPANULI SELATAN, JMI
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan keprihatinan atas kekerasan fisik yang dilakukan oleh sejumlah pelajar kepada seorang nenek yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut. Penganiayaan terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

"Kekerasan tidak boleh dilakukan oleh siapa pun dengan dalih apa saja. Apalagi mirisnya alasan melakukan kekerasan hanya sekadar iseng," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti kepada merdeka.com, Senin (21/11).

Menurutnya, para pelajar yang tega melakukan penganiayaan itu pada umumnya adalah korban kekerasan juga dalam lingkungan keluarganya. Diduga para pelajar itu mengalami pengasuhan yang negatif yang menerapkan disiplin dengan kekerasan sehingga terjadi peniruan.

"Biasanya luka batin yang dialami seorang anak akibat kekerasan, sangat mungkin melampiaskan kepada orang lain di luar rumahnya. Salah satunya seperti pada kasus ini di mana anak pelaku begitu mudahnya menendang seorang nenek yang diduga ODGJ," ujarnya.

Penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah pelajar itu juga mencerminkan pendidikan yang mereka terima gagal membentuk karakter Pancasila. Padahal, dia menambahkan, Pancasila mengajarkan nilai welas asih pada sesama dan peduli terhadap orang-orang yang diperlakukan tidak adil.

Dalam kasus tersebut, KPAI menyarankan agar proses pemberian sanksi terhadap para pelajar itu harus dilakukan untuk efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Sanksi tersebut bisa bersifat edukatif dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak. Mereka pun disarankan untuk dirujuk bekerja sosial di panti jompo sehabis para pelajar itu menerima pendidikan di sekolah.

"Supaya mereka belajar menyayangi orang-orang yang sudah tua. Lalu, belajar menyadari bahwa para orang tua dan mereka sendiri suatu saat juga akan jadi manusia tua yang butuh dilindungi serta disayangi bukan dipukuli. Para orang tua juga harus memperbaiki pola pengasuhan agar lebih positif dan penuh kasih sayang serta perhatian," pungkas Retno.

Seperti diketahui, enam pelajar yang menganiaya seorang perempuan tua di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap. Enam pelajar yang ditangkap itu yakni IH, ZA, VH, AR, RM, dan ASH. Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial, Sabtu (19/11) sore.

Video penganiayaan itu terbagi menjadi dua bagian. Pada video pertama berisi tentang sekelompok pelajar yang mengendarai beberapa unit sepeda motor tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian, mereka mengajak ngobrol seorang perempuan tua kuat dugaan ODGJ. Saat itu pelajar IH menendang perempuan tersebut hingga tersungkur.

Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan rekaman pertama yaitu dua orang anak sekolah terlihat berboncengan. Di mana anak yang dibonceng memukul perempuan tua dengan menggunakan sebatang kayu atau ranting pohon hingga patah.

Untuk video kedua ada empat pelajar yang terlibat. Tiga di antaranya merupakan pelajar yang sama di video pertama yakni IH, VH, dan AR. Sedangkan seorang pelajar lain berinisial ASH. Video viral kedua yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut.

Seluruh remaja itu diketahui pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Tapanuli Selatan. Sementara, ASH merupakan lulusan sekolah keagamaan di Tapanuli Selatan. 

MRD/JMI/RED 

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...