WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polisi Tampilkan Penipu Bikin Ratusan Mahasiswa Bogor Terlilit Pinjol


Jakarta JMI
- Polisi menetapkan Siti Anisa Nasution (SAN) sebagai tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang bikin ratusan mahasiswa di Bogor terlilit pinjaman online (pinjol). SAN ditampilkan ke publik.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan penipuan yang dilakukan SAN. SAN ditampilkan ke publik dengan mengenakan baju tahanan Polres Bogor berwarna biru.

SAN didampingi dua orang polwan saat dihadirkan di lokasi konferensi pers di Mapolres Bogor pada Jumat (18/11/2022). SAN tampak terus menunduk dan menampilkan raut muka muram.

Polisi sempat menunjukkan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan tersebut. Barang bukti itu di antaranya buku tabungan, kartu ATM, hingga kunci mobil.

Polisi menampilkan Siti Anisa Nasution (SAN), tersangka penipuan berkedok investasi bodong yang bikin ratusan mahasiswa di Bogor terlilit pinjol. (M Sholihin/detikcom)
Dalam kasus ini, polisi juga menyita 1unit mobil sebagai barang bukti. Polisi juga menunjukkan tangkapan layar (screenshot) dari toko online di aplikasi jual beli online.

Tipu Mahasiswa untuk Bayar Utang Pinjol

SAN ditangkap di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/11) dini hari tadi. SAN tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.

Menurut pengakuan tersangka, pelaku menilap uang para mahasiswa di Bogor untuk menutupi sejumlah utang. Namun polisi belum mengetahui persis jumlah utang yang dimiliki SAN.

"Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi hingga cicilan mobil," kata Iman.

Polisi masih mendalami penipuan yang dilakukan SAN. Dia menduga SAN terlilit utang pinjol.



dtk/JMI/Red.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lelang Khas Tanah Desa Sambung 2024 Penuh Dengan Antusias Warga

GROBOGAN, JMI - Dalam upaya memenuhi anggaran pandapatan dan belanja desa tahun 2024,Pemerintah Desa Sambung Kecamatan Godong K...