WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Hari Disabilitas Internasional 2022 Dinsos Grobogan Berikan Sejumlah Bantuan

GROBOGAN, JMI -Tujuan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang disabilitas, menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas, serta memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.

Kabupaten Grobogan sendiri peringatan HDI dilaksanakan di pendopo Kabupaten pada hari selasa tanggal 13 Desember 2022.

Kegiatan HDI dihadiri oleh Sekda Grobogan,Forkopimda serta beberapa instansi lain seperti dinas sosial, juga anggota FKDG, pimpinan Bank Jateng, Bank BKK Purwodadi.Selasa 13/12/2022

Bersama Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan(Edy Santoso) menyerahksn peralatan bantu bagi penyandang cacat(disabilitas) diantaranya:

1.Kursi roda medis sebanyak 37 buah
2.Kursi roda adaktif 2 buah
3.Walker 6 buah
4.Kaki palsu 8 buah
5.Tangan palsu 3 buah
6.Motor roda tiga 2 buah

Total bantuan 58 buah 
-Dinas Sosial 49 buah
-Basnas 7 buah
-kemensos 2 buah

Untuk bantuan sembako BPR, BKK sebanyak 60 paket, Bank Jateng 30 paket.

Pada kesempatan tersebut Kadinas Sosial  menyampaikan dan menegaskan agar di lakukan pendataan di desa sesuai By Name By addres (BNBA) bagi penyandang disabilitas agar selesai pendataan penyandang disabilitas bisa terakomodir hak haknya dalam setiap pengusulan bantuan maupun kegiatan serta pemberdayaan," Jelas Edy.
Di sela-sela acara HDI di tampilkan hiburan seni tari dari mereka merupakan seniman penyandang disabilitas yang unjuk kebolehan bahkan tampilan mereka sempat  memukau para undangan sehingga seluruh undangan terhibur.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Grobogan (Edy Santoso) kepada  jurnal media indonesia.com menyampaikan bahwa peringatan hari disabilitas internasional 2022 ini merupakan untuk mendukung mereka yang memang sedang dalam keterbatasan untuk memberikan semangat bagi para penyandang disabilitas agar tetap dapat berkarya, karena ketika mereka mampu bukan berarti memungkinkan penyandang disabilitas tidak berarti kurang mampu,selain itu penyandang disabilitas berhak mendapatkan kesempatan untuk membangun kehidupan mereka sendiri juga komunitas yang mereka pilih untuk hidup, Pemkab melalui Dinas Sosial akan selalu mensupport mereka .jelas Edy Santoso Internasional Day Of Persons With Disabilitas.Pungkasnya

Heru gun/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...