WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Heboh,Penerima Bantuan BLT PKH Desa Nampu Kecamatan Karangrayung KPM Harus Setor

Kantor Desa Nampu Kecamatan Karangayung Kab.Grobogan


GROBOGAN, JMI -- Lagi-lagi adanya dugaan pemotongan bantuan jenis PkH,BLT, DD ,BLT BBM yang dianggarkan dari APBN oleh Pemerintah melalui Desa yang di peruntukkan bagi kelarga miskin( KPM) penerima manfaat justru setelah adanya beberapa permasalahan di beberapa daerah juga yang ada di Kabupaten Grobogan beberapa bulan yang lalu,kali ini justru mencuat  kembali adanya dugaan pemotongan oleh oknum dari Ketua lingkungan Dusun yang dilakukan oleh masing -masing dari ketua rukun tetangga(RT) yang ada di Desa Nampu Kecamatan Karangrayung Kabupaten Grobogan sekitar hari senin  28-11-2022

Bantuan yang seharusnya di terima utuh oleh KPM tanpa ada potongan setelah pencairan, justru di Desa Nampu Kecamatan Karangrayung ini mencuat kabar bahwa KPM harus setor ke Ketua RT di lingkungan setempat setelah bantuan pencairan dari balai Desa,dari beberapa keterangan warga masyarakat uang setoran tersebut di peruntukkan untuk kas lingkungan, juga di berikan pada warga yang tidak menerima,bahkan ada juga di gunakan untuk pembelian bahan material rencana untuk pembangunan disalah satu lingkungan,meski baru pertama kali ini dilakukan akan tetapi dengan adanya dugaan muncul setoran dari KPM kepada ketua lingkungan sangat  disayangkan apapun itu dalihnya dan alasannya.


Awal informasi dugaan adanya setoran oleh KPM ke pihak Ketua RT di bantah  oleh Kepala Dusun (Kadus Cengklik Sulistiyono)bahwa tidak ada pemotongan atau setoran kepihak RT karena sampai saat ini belum ada laporan apalagi intruksi atau himbauan dari Kadus itu tidak benar , juga apalagi Pemerintah Desa dan kami hanya memberikan undangan kepada masing-masing RT untuk di berikan warga yang mendapat  bantuan untuk mengambil di Balai Desa.terang Sulustiyono

Dari keterangan Sulistiyono,"Kepala Desa sudah sering mewanti wanti jangan bermain main dengan bansos atau jenis bantuan lain.

Berbeda apa yang disampaikan oleh parji(70)selaku Ketua RT 01/RW06 di Dusun Cengklik Desa Nampu mengakui bahwa benarada setoran 100 ribu dari KPM untuk di berikan terhadap warga yang belum mendapat bantuan,menurut Parji hal tersebut sudah dirapatkan di lingkungan. di tanya  awak media dirinya melakukan seperti itu atas dasar kesepakatan bersama.terang parji

 

Kejadian adanya dugaan setoran juga dilakukan di Dusun ngredemak,dari penyampaian dan keterangan Kepala Dusun (Kadus Kukuh Prasetyo) kepada awak media menjelaskan, bahwa di Dusun kami tidak ada pungutan kalaupun itu ada mungkin itu sudah ada kesepakatan dari KPM dan juga kalau memang benar mungkin dari lingkungan RT lainnyapun bisa juga seperti itu, yang jelas kami tidak menghimbau dan mengintruksikan untuk menarik dari  KPM.terang kukuh

Selain itu Kukuh juga menjelaskan bahwa informasi tersebut bisa saja disampaikan dari warga yang tidak mendapat bantuan ka arena untuk bulan ini ada yang mendapat 3 bulan sampai 900ribu hingga 2.500.000 ribu jelas itu menimbulkan kecemburuan sosial.terang kukuh

Ada 2 Dusun di Desa Nampu sendiri terkait dengan adanya dugaan pemanfaatan dari KPM untuk bisa  menyeterkon uang ke pihak Ketua lingkungan setempat berarti benar adanya bahwa ada setoran dari KPM ,dan kejadian  tersebut di perjelas oleh beberapa Warga Masyarakat Desa Nampu diantaranya dengan inisial ND(60),SK(32),EK(30) juga beberapa warga masyarakat lainnya yang di temui dari awak media,atas beberapa informasi bahwa memang benar adanya penarikan atau setoran dari penerima bantuan sosial (KPM) sebesar 50 ribu rupiah sampai 100 ribu rupiah untuk beberapa kegiatan di lingkungan masing-masing.jumat 9/12/2022

Adanya kejadian ini harus ada hukum yang tegas baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa juga Penegak hukum sendiri,seperti yang di sampaikan Mensos serta dengan adanya intruksi langsung dari Mentri Sosial (Mensos)Tri Risma Maharani  bahwa apabila warga yang merasa menerima bantuan langsung tunai atau sejenisnya tidak penuh alias di potong agar melapor ke Polisi.

Desa Nampu sendiri secara keseluruhan untuk KPM sebanyak 1.235 penerima manfaat.

Demi keberimbangan berita ini  masih banyak pihak-pihak yang perlu di konfirmasi dan di klarifikasi,meski sudah ada pengakuan dari ketua RT juga beberapa warga masyarakat melalui keterangan langsung dalam wawancara bersama awak media akan tetapi masih menutup kemungkinan adanya praktek-praktek pungutan yang justru merusak citra Pemerintah Desa Nampu sendiri,berkaca kasus dan permasalahan bansos di Daerah lain baik berupa adanya penarikan,pemanfaatan pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang akhirnya justru berakhir dengan jerat hukum.

 

Heru Gun/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...