WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kasatlantas Polres Tegal : Peringatkan Tegas Para Pemilik Odong-Odong Untuk Tidak Beroprasional Saat Libur NATARU 2022

Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin peringatkan pengusaha atau pemilik odong-odong untuk tidak beroprasi pada libur Nataru/net


TEGAL, JMI – Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar memberikan peringatan tegas kepada para pemilik usaha kereta kelinci dan odong-odong terkait operational di liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

Kereta Kelinci dan odong-odong dilarang melintas di beberapa objek wisata selama libur natal dan tahun baru 2022.

Larangan ini juga dari hasil kebijakan bersama hasil rapat koordinasi (rakor) antar instansi yang terkait. Penjelasan AKP Erwin dilarangnya kendaraan odong-odong atau kereta wisata lainya atau sejenisnya lantaran menuju area waduk cacaban yang cukup ekstream.

Seperti yang di ketahui akses jalan menuju waduk cacaban menanjak dan berliku sehingga sangat riskan atau mengkhawatirkan terutama saat terjadi antrean kendaraan.

Sehingga untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, maka beberapa kendaraan tersebut dilarang melintas sampai area wisata, terutama saat momen libur "Ya kebijakan tersebut sesuai hasil rakor yang kami laksanakan bersama Disporapar, UPTD pengelola wisata, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya.

Kami akan menindaklanjuti hasil keputusan rakor kemarin yaitu melarang kendaraan seperti kereta wisata, odong-odong, dan kereta kelinci melintas di Waduk Cacaban” ujarnya (15/12).

Pihaknya juga merencanakan strategi dengan mengerahkan angkutan umum saat.

Bekerja sama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda), ada rencana untuk menggeser angkutan umum yang trayek nya tidak ramai, untuk diarahkan ke tempat wisata.

Tetapi untuk kelanjutannya seperti apa, menunggu tindak lanjut dari Disporapar dan pihak terkait.

"Tapi yang jelas, kami dari Polres Tegal siap untuk membantu mengamankan  atau mem-backup," tegasnya.

Sementara itu, AKP Erwin menambahkan, jika pada musim libur ada satu titik yang mengalami kepadatan arus lalu lintas atau kemacetan, maka pihaknya akan langsung mengirimkan tim urai ke lokasi.

Sambil melakukan survei, apa sarana dan prasarana yang sekiranya dibutuhkan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas.

"Semisal katakan ada parkir liar di satu titik, maka kami akan menyiapkan stick cone atau pembatas jalan di lokasi tersebut, untuk mencegah masyarakat parkir sembarangan yang bisa saja menghambat arus lalu lintas” tutupnya.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Lelang Khas Tanah Desa Sambung 2024 Penuh Dengan Antusias Warga

GROBOGAN, JMI - Dalam upaya memenuhi anggaran pandapatan dan belanja desa tahun 2024,Pemerintah Desa Sambung Kecamatan Godong K...