WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kejaksaan Negeri Grobogan Gelar Refleksi Akhir Tahun 2022, Berikut Capaian Kinerja


GROBOGAN, JMI
- Refleksi akhir Tahun 2022 Kejari Grobogan disampaikan Kepala Kejari Iqbal SH,MH melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Frengki Wibowo, SH., MH melalui siaran persnya pada hari Jumat 30/12/22

Melalui rilis “Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Grobogan dalam Angka”, disajikan kinerja masing-masing bidang pada Kejaksaan Negeri Grobogan sebagai berikut:

BIDANG PEMBINAAN

- Realisasi Anggaran sebesar Rp. 6.129.407.925- (Enam milyar seratus dua puluh sembilan juta empat ratus tujuh ribu sembilan ratus dua puluh lima rupiah) atau secara persentase mencapai 98,82% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 6.717.094.000- (Enam milyar tujuh ratus tujuh belas juta sembilan puluh empat ribu rupiah).

- Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.027.647.093,- (Satu Miliar Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah) atau secara persentase mencapai 192,9% dari total target Rp. 532.800.000,-  (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

- Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp. 435.847.211,- (empat ratus tiga puluh lima juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sebelas rupiah).

BIDANG INTELIJEN


Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 1 (satu) orang di antara 3 (tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Grobogan.

Mendekati tahun politik, Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan telah membentuk Posko Pemilu guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Grobogan, telah melaksanakan 12 (dua belas) kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh) orang. Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara streaming  mencapai 134 (seratus tiga puluh empat), dengan total peserta 414 (Empat ratus empat belas) peserta.

BIDANG TINDAK PIDANA UMUM


• Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1  (satu) perkara. Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula:
2 (dua) Rumah Restorative Justice.
1 (satu) Balai Rehabilitasi.

Di samping itu, jumlah penanganan tindak pidana umum yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut:

Pra Penuntutan sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) perkara;

Penuntutan sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) perkara;
Upaya Hukum sebanyak 12 (dua belas) perkara;
Eksekusi sebanyak 164 (seratus enam puluh empat) perkara. 


BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS


• Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Grobogan berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut:

A.Penyelidikan: 3 (tiga) perkara;

B.Penyidikan: 2 (dua) perkara;

C.Pra Penuntutan: 3 (tiga) perkara;

D.Penuntutan: 5 (lima) perkara;

E.Eksekusi Badan (Orang): 6 (enam) narapidana.

• Perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan TPPU yang ditangani oleh jajaran Bidang tindak pidana khusus,berdasarkan tahap penyelesaian perkara dengan rincian sebagai berikut: 

A- Pra Penuntutan 4 Perkara
B- Eksekusi:1 narapidana
Keuangan Negara yang berhasil diselamatkan Pidsus Kajari Grobogan yaitu sebesar Rp.1.762.913.999,00

Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara,jumlah pemuligan keuangan negara mencapai Rp.3.316.943.348
Jumlah bantuan hukum yang diberikan kepada Kementrian/Lembaga baik pusat maupun daerah sebanyak 150 SKK non letigasi.

Jumlah pertimbangan hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat pendampingan dan audit hukum berjumlah 25 kegiatan dan pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat yaitu sebanyak 12 kegiatan.

Bidang Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan,dengan cara lelang atau penjualan langsung sesuai keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan rincian:
1 unit Truk Izuzu,26 kendaraan bermotor,1buah kaos,1buah sepatu,1buah jam tangan,26 handphon,1unit kendaraan roda empat.

Barang Rampasan Negara Tindak Pidana Khusus: 

1 unit kendaraan Toda empat 

Melaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan sebanyak 3 kali kegiatan dengan rincian 88 perkara tindak pidana umum,2perkara tindak pidana khusus serta melalui program Si Abah (siap antar barang bukti kerumah)telah mengembalikan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan berbagai jenis dari 64 perkara pidum dan 1perkara pidsus.

Dari sekian capaian kinerja dalam satu tahun ini bisa menjadikan evaluasi kedepan bagi Kejaksaan Negri Grobogan  di tahun 2023 nanti untuj berkinerja lebih baik lagi dan memberikan manfaat tentunya bagi masyarakat melalui program Kejaksaan fan Penegak Hukum,"Pungkas Frengki

Heru gun/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Apel Besar dan Halal Bihalal Perumda Air Minum Tirta Rangga Kab.Subang Tahun 2024

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang Bertindak sebagai pembina Apel Besar yang bertempat di Halaman Kantor Perumda air minum Tirta R...