WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rekonstruksi Anak Bunuh Keluarga di Magelang, Polisi Periksa Ahli

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana sekeluarga di Mertoyudan, Kabupaten Magelang/net


MAGELANG, JMI – Penyidik Polres Magelang saat ini masih melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan Dhio Daffa S (22) terhadap ibu, ayah dan kakaknya hari ini telah menyelesaikan rekonstruksi.

Plt Kasat Reskrim Polresta Magelang AKP Setyo Hermawan mengatakan pihaknya akan terus melengkapi berkas perkara itu. Diharapkan berkas penyidikan bisa dilimpahkan ke kejaksaan pada awal 2023.

"Proses selanjutnya kita akan melengkapi berkas. Berkas kita lengkapi segera. Nanti target mungkin awal tahun sudah bisa segera limpahkan ke kejaksaan" kata Setyo, Senin (19/12).

Dia menyebut hingga kini telah memeriksa 20 saksi dalam kasus tersebut. Selain itu mereka sudah melakukan rekonstruksi di TKP.

Selanjutnya, pihaknya akan meminta keterangan beberapa saksi ahli.

"(Pemberkasan) Kurang lebih sekitar 60 sampai 70 persen. Kita masih mengecek dari beberapa keterangan ahli, nanti disinkronkan dengan apa yang ada kita buatkan berita acara" katanya.

Saksi ahli yang akan didatangkan meliputi ahli forensik, dari laboratorium forensik atau kedokteran forensik terkait dengan racun yang digunakan dan residu yang tersisa di tubuh korban.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Magelang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan itu pada Senin (19/12). Rekonstruksi dilakukan di beberapa tempat, termasuk di tempat tinggal pelaku dan korban.

Rekonstruksi dihadiri penyidik Polresta Magelang, jaksa Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, dan penasihat hukum tersangka. Dalam rekonstruksi, tersangka tampak memperagakan adegan dengan tenang.

Dalam rekonstruksi ini, awak media hanya diperbolehkan mengambil gambar saat adegan di teras atau luar rumah. Sedangkan saat di dalam rumah, rekonstruksi tertutup bagi awak media.

"Dari pagi sampai siang ini, rekonstruksi sudah berjalan dengan lancar. Dari pihak penyidik, Kejaksaan, semua sudah mendapatkan gambaran terkait peristiwa mulai dari perencanaan sampai dengan eksekusi sudah ada suatu benang merah" kata AKP Setyo Hermawan kepada wartawan di lokasi rekonstruksi, Senin (19/12).

Rekonstruksi ini, kata Setyo, ada sekitar 17 adegan. Rekonstruksi diawali dari proses awal hingga kejadian tersebut.

"Kurang lebih ada sekitar 17 adegan. Sementara masih sama, jadi memang pelaku dari awal sudah menyampaikan semuanya. Tinggal kita di sini membuat proses rangkaian itu sesuai apa yang terjadi" jelas Setyo.

"Tidak ada perbedaan. Sinkronisasi sedikit ada karena mungkin yang bersangkutan lupa terkait posisi, tapi semua sudah sinkron. Semua sudah sama dan kita sudah yakini proses itu untuk penyidikan selanjutnya" ujarnya.

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Di Ulang Tahunnya yang Ke 10 Tahun, Lunpia Cik Meme Semarang Berikan Kejutan

SEMARANG, JMI - Ya siapa yang tak kenal oleh-oleh Khas Semarang yaitu Lunpia nama Lunpia Cik Meme (LCM) Semarang kembali memberikan kejut...