WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sebanyak 793 Buruh Pabrik Rokok di Majalengka Terima BLT

MAJALENGKA, JMI - Ratusan pekerja buruh pabrik rokok di Kabupaten Majalengka terima Bantuan Tunai Langsung atau BLT dari pemerintah melalui program pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Bantuan tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Kabupaten Majalengka dengan mengunjungi lokasi pabrik rokok PT Kharisma Indah Bestari (Sampoerna) yang terletak di jalan raya Cirebon-Bandung, Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya.

Bupati Kabupaten Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, alokasia bantuan bersumber dari pajak cukai tembakau tersebut, disalurkan kepada rakyat melalui program-program tepat sasaran dalam rangka pemulihan nasional.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang DBHCHT,  alhamdulillah pada hari ini pelaksanaan pembagian BLT terakhir dilakukan bagi para pekerja atau buruh pabrik rokok," jelas Karna Sobahi, Jumat (23/12/2022).

Ia menyebutkan, bantuan bagi seluruh karyawan yang memproduksi rokok di PT Kharisma Indah Bestari itu masing-masing mendapatkan Rp 3,6 juta, terhitung Rp 300 ribu per bulan selama satu tahun.

Besaran nominal untuk penerima manfaat yang diberikan utuh, tanpa ada potongan apapun. Untuk itu, ia meminta agar segera melaporkan apabila ada pihak-pihak yang meminta potongan dalam bentuk apapun.

"Kita berharap bantuan yang turun di akhir tahun ini dapat dipergunakan oleh para penerima manfaat dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan rumah tangga atau yang lainnya," ucapnya.
Bupati mengatakan, program bantuan dari program pemanfaatan DBHCHT ini diharapkan masih bisa berlanjut pada tahun berikutnya, dan peruntukannya pun tidak ada perubahan. Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan yang diberlakukan sekarang ini.

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Kabupaten Majalengka, Rd. Umar Ma'ruf menambahkan, bahwa jumlah keseluruhan karyawan penerima manfaat BLT DBHCHT di PT Kharisma Indah Bestari sebanyak 793 orang.

Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut merupakan salah satu upaya gerakan pemulihan ekonomi nasional, sekaligus sebagai bentuk perhatian untuk meningkatkan kesejahteraan para buruh pabrik rokok.

Umar mengatakan, bahwa dalam program kegiatan sosial yang telah dianggarkan dalam DPA dinasnya itu yakni sebesar Rp. 8 miliar bagi 2.352 orang penerima manfaat yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan para petani tembakau yang ada di Kecamatan Bantarujeg, Malausma dan Lemahsugih. 

Yaya Ruhiyat/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ayo Daftarkan segera !!! KPU Subang Buka Seleksi Calon PPK di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala ...