WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Siswa/i SMAN 1 Balaraja Tuntut Kerugian Ratusan Juta Rupiah Kepada Pihak Travel Freedom

Kab. Tangerang, JMI - Para Orang Tua wali murid SMAN 1 Balaraja menuntut pihak Travel Freedom mengembalikan biaya perjalanan Studi Wisata senilai ratusan juta rupiah setelah beberapa agenda gagal direalisasikan.

Atas peristiwa tersebut pihak Sekolah memfasilitasi para Orang Tua Wali dan pihak Travel untuk melakukan musyawarah yang didampingi para dewan guru dan Komite sebagai penengah, digelar di ruang Aula sekolah SMAN 1 Balaraja. Selasa ( 27/12/2022 ).

Dalam tuntutannya para wali murid meminta agar pihak Travel Freedom segera mengembalikan kerugian  yang di alami oleh para siswa/i, atas kegiatan Studi Wisata yang diselenggarakan pada Tanggal 17 hingga 20 Desember 2022 lalu, dimana terdapat beberapa tempat yang gagal di kunjungi.

Solihin yang merupakan salah satu perwakilan Orang Tua Wali Murid SMAN 1 Balaraja Kabupaten Tangerang, yang berprofesi sebagai Advokat, dalam pembahasan musyawarah wali murid tersebut mengajukan tuntutan kepada Pihak Travel Freedom.
"Dalam hal ini atas persetujuan bersama maka kami menuntut pihak Travel Freedom untuk membayar ganti rugi senilai Rp. 286. 300.000,- ( dua ratus delapan puluh enam juta tiga terus ribu rupiah ), atas kerugian yang di alami Anak Anak kami"tegasnya

Menanggapi hal tersebut, Yanto selaku Direktur Travel Freedom mengakui ke tidak profesionalan pihak nya, dan bersedia untuk mengganti kerugian sejumlah nominal yang dituntut oleh para Orang Tua wali murid Siswa/i SMAN 1 Balaraja Kabupaten Tangerang.

"Kami siap mengganti kerugian dengan sistem pembayaran cicil selama dua bulan, berikut memberikan jaminan Aset", ucapnya. 

Hasil musyawarah hari ini Para pihak telah bersepakat, dan membuat pernyataan tertulis, Advokat pendamping para siswa kepada awak media juga mengatakan akan melakukan langkah hukum bila mana pihak Travel Freedom melanggar kesepakatan tersebut.

Dewa/JMI/red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Buka Sayembara, Umumkan Pembuatan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berikut Ini Ketentuan dan Syaratnya

Subang, JMI – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang mengadakan sayembara pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati da...