WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Terkait Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Ketua DPC Partai Demokrat Puncak Jaya

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik KPK menggelar pemeriksaan kepada 2 saksi baru kasus lukas enembe/net


JAKARTA, JMI -- Ketua DPC Partai Demokrat Puncak Jaya, Julien Yumin Wonda dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hari ini penyidik KPK akan menggelar pemeriksaan terhadap dua orang saksi yang berkaitan dengan kasus Lukas Enembe.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan" ujar Ali, Kamis siang (15/12).

Kedua saksi yang dipanggil, yaitu Julien Yumin Wonda selaku Ketua DPC Partai Demokrat Puncak Jaya, dan David Haluk selaku swasta.

Gubernur Lukas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK dan telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar, KPK sudah memegang 12 hasil analisa sejak 2017 yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil analisis itu, di antaranya berbentuk setoran tunai Gubernur Lukas di judi Kasino senilai Rp 560 miliar, termasuk adanya aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda.

KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap 11 penyedia jasa keuangan seperti asuransi, bank dan lain-lain senilai Rp 71 miliar lebih.

Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di kediaman rumah dan apartemen milik Lukas di Jakarta pada Rabu (9/11). Dari penggeledahan itu, diamankan bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.

KPK juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan perkara terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka dengan cara mendatangi langsung penyidik dan dokter ke kediaman Lukas di Jayapura. Turut dihadiri langsung Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (3/11).

 

FAR/JMI/RED

Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang, LKPJ tahun 2023 dan Nota Pengantar Raperda RT/RW Subang

Subang, JMI - Penjabat (Pj) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Subang, bertem...